KUNINGAN,- Insiden Keributan akibat misskomunikasi Perihal Bansos antara M. Sholeh Perangkat Desa Ancaran Kabupaten Kuningan dengan Tong Muhidin Warga Desa setempat. Akhirnya sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan bersama, pada Minggu, 17 April 2022 bertempat di Kantor Kepala Desa Ancaran.
Dilansir dari kuningankab.go.id, surat pernyataan ini menyatakan, bahwa kedua belah pihak sepakat untuk saling meminta maaf dan saling memaafkan satu sama lain, menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, sepakat aka mencabut laporan yang sebelumnya telah dibuat kepada pihak kepolisiaan.
Selanjutnya apabila dikemudian hari ada pihak yang akan mepermasalahkan tentang kejadian ini, kami meminta kepada pihak yang berwajib untuk tidak menanggapinya. Surat tersebut ditandatangani kedua belah pihak dan saksi-saksi diantaranya H. IIf Miftahul Ulum, Rifki Azizi, A.Md, Mugni S.Pd, dan ABD. Rakhim, S.Pd.
Penyelesaian persoalan ini hadir juga Bupati Kuningan H. Acep Purnama MH, Camat Kuningan Didin Bahrudin, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dan jajarannya dan lainnya.
Bupati Kuningan mengatakan, dengan telah selesainya permasalah antara ke dua belah pihak ini, semoga ada hikmahnya, bahwa selesaikanlah setiap persoalan dengan melakukan komunikasi jangan sampai melakukan tindakan yang tidak diinginkan. Mari kita bangun kuningan dengan semangat kebersamaan dan kegotong royongan. Desa maju, Kecamatan Maju, Kabupaten juga Pasti Maju.