Bupati Dairi : “Siltap Kades Dan Perangkat Desa Adalah Kewajiban Negara”

DAIRI – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menyebut, penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa, kini dibayarkan lewat rekening. Hal itu disampaikan Eddy, saat memberikan secara simbolis buku tabungan kepada kepala desa dan perangkat desa di Kecamatan Lae Parira di Desa Kabanjulu, Sabtu (14/5/2022).

Dilansir dari sumutpos.jawapos.com, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Aryanto Tinambunan melalui Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik, Iswan Togatorop, Senin (16/5/2022) mengatakan, dalam kesempatan itu, Eddy KA Berutu menyampaikan, untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pemerintah memandang perlu memperhatikan kesejahteraan kades dan perangkat desa melalui penyesuaian penghasilan tetap. Eddy menyebut, Siltap merupakan hak semestinya diterima kades dan perangkatnya sebagai kewajiban negara atas kinerja dilakukan.

Diakhir kegiatan, secara simbolis Bupati menyerahkan Siltap bagi perangkat desa perwakilan dari desa di kecamatan Laeparira. Tidak hanya itu, Bupati juga menyerahkan administrasi kependudukan seperti, akta perkawinan, akta lahir, kartu keluarga, KTP dan surat kematian bagi warga.

Hadir Camat Lae Parira, Lamhot Silalahi, kepala desa Kabanjulu, Sarman Matanari, para kepala desa dan perangkat desa se kecamata Lae Parira serta warga.Kabanjulu.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *