Siltap Cair, PPDI Serang Batalkan Aksi Unjukrasa

Serang – Pengurus Persatuan Perangkat Desa (PPDI) Kabupaten Serang, melakukan pencabutan surat pemberitahuan penyampaian di muka umum dan pembatalan aksi unjuk rasa. Pembatalan aksi Unras itu menyusul telah cairnya dana Siltap bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, BPD dan honor Ketua RT/FW di Kabupaten Serang.

Adamya pencabutan surat pemberitahuan aksi Unras dan pembatalan aksi Unras tersebut sesuai dengan surat yang dilayangkan oleh PPDI Kabupaten Serang dengan nomor : 004/SK/PPDI/SRG/VII/2022, tertanggal 10 Juni 2022, yang ditanda tangani oleh Ketua PPDI Kabupaten Serang, Hendra Saputra S.Pd, dan Sekretaris, Heri Susanto, SH.

Ketua PPDI Kabupaten Serang, Hendra Saputra, mengatakan, pihaknya akan melakukan pencabutan surat pemberitahuan dan sekaligus pembatalan aksi Unras pada Selasa, 14 Juni 2022, terkait keterlambatan pembayaran Siltap dari Januari hingga Mei 2022, bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, BPD dan honor para Ketua RT/RW di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Hendra menambahkan, PPDI Kabupaten Serang telah menerima penjelasan dan informasi atas aspirasi PPDI, maka PPDI Kabupaten Serang menyatakan mencabut kembali surat pemberitahuan Unras dan membatalkan rencana Unras pada Selasa, 14 Juni 2022.

Sementara itu, surat pencabutan kembali pemberitahuan Unras dan pencabutan Unras disampaikan kepada antara lain, Bupati Serang, Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE, M.AK, Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon, Kepala DPMD Kabupaten Serang, Camat se-Kabupaten Serang dan para Kepala Desa se-Kabupaten Serang.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *