Purbalingga – Penghasilan tetap (Siltap) untuk kepala desa (kades) dan perangkat desa di Kabupaten Purbalingga dipastikan naik tahun depan.
Dilansir dari suaramerdeka.com, hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat Silaturahmi Bersama Paguyuban Kepala Desa se-Purbalingga atau Wirapraja di aula Rest Area Masjid Ceng Ho Mrebet, Selasa 14 Juni 2022.
“Saya dan Ketua DPRD sudah rembugan. Pemdes perlu mendapat apresiasi atas kinerja mereka saat pandemi Covid-19 kemarin. Kami sepakat untuk menaikkan Siltap mereka tahun depan,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya meminta maaf karena kenaikan Siltap tidak bisa sesuai dengan keinginan para kades yang meminta naik hingga 15 persen.
Pasalnya karena keterbatasan anggaran, kenaikan hanya bisa diberikan 10 persen saja.
“Tapi ini patut disyukuri karena hasil survei saya, kesejahteraan kades di Purbalingga lebih baik dibanding di kabupaten tetangga,” katanya.
Bupati menambahkan anggota dalam Wirapraja Kabupaten Purbalingga yang terdiri dari 224 kades, harus betul-betul bisa solid.
Menjaga kekompakan, kebersamaan dan soliditas, bangun jiwa korsa senasib sepenanggungan.3
Ketua Wirapraja Purbalingga, Karsono mengatakan, sejak Wirapraja dibentuk, kades di Purbalingga belum pernah berkumpul bersama. Megiatan tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi antarkades.
“Kami juga siap mendukung program-progam pemerintah kabupaten dalam rangka memajukan di desa kami,” katanya.