Ungaran – Sebanyak 61 formasi perangkat desa tahun ini kosong. Untuk penjaringan semua dilakukan secara transparan dan tidak ada titipan atau jual beli jabatan.
“Tidak ada jual beli jabatan atau titip-titipan. Jika ada melihat melihat jual beli jabatan segera laporkan saya,” tegas Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Dilansir dari jawapos.com, Ia menambahkan diera digital maju desa membutuhkan perangkat yang berkompetensi tinggi dan menguasai teknologi informasi. Sehingga pemanfaatan teknologi informasi lebih maksimal.
“Kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kualitas SDM terutama di desa-desa,” tambahnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispermasdes Kabupaten Semarang Aris Setyawan menjelaskan tahun ini 61 formasi perangkat desa kosong.
Tersebar di 50 desa di 16 Kecamatan. Ada dua formasi sekretaris yakni Desa Muncar Kecamatan Susukan dan Wonorejo. Pringapus rencananya akan diisi melalui mutasi jabatan perangkat desa.
Sedangkan sisanya 59 jabatan perangkat desa lainnya akan diisi dari proses penjaringan atau melalui seleksi.
“Pelaksanaan tes kompetensi dilakukan bekerja sama dengan perguruan tinggi. Rencananya, pelantikan sekretaris desa dan perangkat desa terpilih akan dilakukan akhir Juli,” tambahnya.