Siltap Naik Tapi Tunjangan Turun, Begini Respon PPDI Bojonegoro

Bojonegoro – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Bojonegoro Sujoko juga menilai memang siltap gaji kades dan perades alami kenaikan. Namun, dari sisi tunjangan alami penurunan.

“Karena ada tiga komponen tunjangan hilang, sebelumnya ada lima komponen yaitu tunjangan jabatan, kesehatan, suami/istri, anak, dan beras. Sekarang tinggal tunjangan jabatan dan kesehatan,” katanya.

Dilansir dari radarbojonegoro.jawapos.com, pihaknya ingin memberikan masukan agar besaran tunjangan semua jabatan disamakan yakni 100 persen dari siltap.

“Kami juga sudah membangun komunikasi dan koordinasi dengan dinas PMD guna menyampaikan aspirasi hilangnya tiga komponen tunjangan serta besaran tunjangan dibedakan itu,” ungkap Kaur Pemerintahan Desa Margoagung, Kecamatan Sumberrejo.

Sekdes Tanjungharjo, Kecamatan Kapas David Pranoto pun mengatakan antarperades berusaha mengkaji perbup terbaru yang justru alami penurunan pendapatan.

“Kajian teman-teman itu melihat perbup terbaru kurang sama dengan semangatnya Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2019,” tuturnya.

Apabila melihat di dalam PP Nomor 11 Tahun 2019, besaran siltap kades dan perades diatur paling sedikit, bukan paling banyak.

“Kalau mengacu PP seharusnya di dalam perbup juga diatur besarannya paling sedikit. Ketika kemampuan keuangan desa berlebih, gaji kades dan perades bisa ikut naik tentu dengan batasan kenaikan yang diatur,” pungkasnya.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *