Terapkan Absensi Elektronik, Bupati Kudus Minta Kedisplinan Perangkat Desa

KUDUS – Bupati Kudus Hartopo meminta para pegawai mengedepankan disiplin. Tak sekedar slogan, Hartopo terus mengupayakan kedisiplinan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Termasuk perangkat desa di Kabupaten Kudus. 

Dilansir dari kudusnews.com, upaya optimalisasi kedisiplinan perangkat desa diwujudkan dengan absensi elektronik. Saat merilis absensi elektronik di Balai Desa Piji Kecamatan Dawe, Senin (25/7), Hartopo mengapresiasi adanya inovasi itu. Menurutnya, absensi tersebut jadi salah satu solusi agar perangkat desa lebih disiplin. 

“Saya mendukung penuh adanya abensi elektronik di Desa Piji diikuti oleh pemerintah desa di Kecamatan Dawe. Semoga jadi motivasi lebih disiplin,” tuturnya. 

Hartopo meminta perangkat desa konsisten menerapkan absensi elektronik. Terobosan itu bisa jadi upaya revolusi kedisiplinan yang bermuara pada peningkatan kinerja dan program dilaksanakan tepat waktu. Absensi elektronik juga bisa menjadi inspirasi untuk daerah lain. 

“Harus konsisten presensi setiap berangkat dan pulang. Jangan berhenti di tengah jalan. Semoga jadi inspirasi daerah lain,” terangnya. 

Camat Dawe Amin Rahmat menjelaskan absensi elektronik menjadi contoh dan pilot project di Kabupaten Kudus. Terobosan ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kudus No 12 tahun 2022 tentang Disiplin Aparat Pemerintah Desa.  

“Absensi elektronik ini menjadi contoh dan yang pertama kali diterapkan di Kudus,” ungkapnya. 

Setelah beberapa waktu diadakan sosialisasi dan uji coba, absensi elektronik langsung diterapkan pada Juni lalu. Amin menerangkan selama ini absensi lancar dan tak menemui kendala apapun. 

“Sejauh ini sudah kami uji cobakan dan tak menemui kendala,” imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Piji Nurul Mustain menyampaikan absensi elektronik dinilai efektif dalam menumbuhkan kedisiplinan perangkat desa setempat. Nurul menjelaskan ketepatan waktu memang menjadi salah satu faktor peningkatan kedisiplinan dan kepuasan pelayanan masyarakat.  

“Adanya absensi elektronik berpengaruh besar pada peningkatan kedisiplinan perangkat,” ucapnya. 

About admin

Check Also

Status Kepegawaian Perangkat Desa, Menunggu Revisi UU Desa Ataukah Judicial Review Di MK ?

JAKARTA – Keinginan perangkat desa dari Sabang hingga Merauke untuk mendapatkan kejelasan status kepegawaian menjadi …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *