KLATEN – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Klaten menggulirkan program dana purna tugas dan duka cita sejak awal tahun ini. Bentuknya iuran sebesar Rp 30.000 per bulan. Dikelola yayasan yang dibentuk PPDI yakni Nayaka Praja Manunggal.
Dilansir dari radarsolo.jawapos.com, implementasi dari program tersebut sudah dilakukan PPDI seperti yang berlangsung di Kecamatan Jatinom di aula kantor kecamatan setempat, Selasa (26/7). Berupa pemberian dana duka cita kepada keluarga dari perangkat Desa Jemawan yang meninggal dunia yakni Trikoyo sebesar Rp 10 juta.
”Jadi program ini gotong-royong dari PPDI Kabupaten Klaten. Harapannya seluruh perangkat desa di Klaten bisa ikut. Sementara itu untuk di Jatinom baru kali ini memberikan dana duka cita,” jelas Ketua PPDI Kecamatan Jatinom Tri Susilo.
Tri menjelaskan, total ada 111 perangkat desa yang berasal dari 16 desa di Kecamatan Jatinom. Dari jumlah tersebut, baru ada 84 perangkat desa yang mengikuti program tersebut. Sementara itu masih ada 27 perangkat desa yang belum mengikuti program dana purna tugas dan duka cita.
”Jadi di Jatinom sendiri yang ikut baru 70 persen. Tapi kedepannya akan terus kami sosialisasikan kepada perangkat desa agar paham terkait program ini,” ucap Tri.
Dia menambahkan, bagi perangkat desa yang purna juga akan mendapatkan dana purna tugas sebesar Rp 7,5 juta. Hanya saja untuk di wilayah Kecamatan Jatinom sendiri belum ada perangkat desa yang purna.
Ketua II PPDI Kabupaten Klaten Suryanto menjelaskan, program ini aspirasi dari perangkat desa. Mengingat pada tingkat kabupaten belum ada yang mengkaver terkait dana purna tugas maupun duka cita.
”Jadi program ini yang mengajukan dari anggota yang ada di kecamatan-kecamatan. Kemudian kami tampung dan kelola dengan membentuk yayasan. Total anggota PPDI ada sekitar 3.000 orang, jadi ini sistemnya gotong-royong,” ucap Suryanto.
Suryanto menjelaskan, terkait asuransi BPJS Ketenagakerjaan diserahkan ke masing-masing perangkat desa. Hal itu menjadikan tidak seluruh perangkat desa mengikuti program dari pemerintah tersebut. Maka itu PPDI Klaten mencoba berinovasi lewat program dana purna tugas dan duka cita.
”Arahnya kedepannya bisa dipihaki (pemerintah). Tetapi terpenting kami action dulu dengan patungan ini,” tandasnya.