Kunjungi Nagari, Anggota DPD RI Siap Teruskan Perjuangan Perangkat Nagari

Sungai Tanang – Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH menyempatkan diri untuk datang  ke Kantor Wali Nagari Sungai Tanang, pada Rabu (20/07) yang lalu.

Kedatangan legislator ini sekaitan tugas pengawasan terhadap Undang-undang, salah satunya Undang-undang No.6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2022 utamanya difokuskan kepada alokasi DAU.

Dikutip dari inews.id, DAU atau Dana Alokasi Umum adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah dengan tujuan pemerataan kemampuan. Dalam DAU itu ada Dana Transfer ke Daerah. Diantara dana yang ditransfer ke daerah itu ada Dana Desa.

Setelah aspirasi didengarkan, kata Leonardy maka diperjuangkan. Disampaikan ke pihak terkait. Misalnya kenaikan gaji wali nagari dan perangkat, kebijakannya bisa saja dari pusat karena kebijakan ini berlaku umum untuk desa di seluruh Indonesia. Namun gaji itu terkait dengan APBD, tentu harus didengar pula aspirasi dari gubernur, bupati, camat untuk sinkronisasinya.

Kesejahteraan perangkat telah didorong oleh DPD RI. Dalam rapat kerja, dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), DPD RI diminta untuk memperjuangkan Nomor Induk Perangkat Desa dan peningkatan kesejahteraan. Sementara DPD RI memandang perangkat ini perlu didorong menjadi PNS, minimal PPPK.

“DPD mempertimbangkan perangkat ini sudah menandatangani pakta integritas untuk mengabdi sampai usia 60 tahun. Tapi statusnya tidak jelas. Dengan menjadikan statusnya PPPK maka nomor induk didapat dan peningkatan kesejahteraan akan mengikut. Semoga pembicaraan terkait perangkat desa, tenaga kesehatan dan guru dengan kementerian terkait bisa dilanjutkan segera,” urainya.

About admin

Check Also

Status Kepegawaian Perangkat Desa, Menunggu Revisi UU Desa Ataukah Judicial Review Di MK ?

JAKARTA – Keinginan perangkat desa dari Sabang hingga Merauke untuk mendapatkan kejelasan status kepegawaian menjadi …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *