M. Sobirin, Rela Lepaskan Status Pegawai PDAM Demi Peluang Menjadi Perangkat Desa

Blora – Sikap kesatria dan ketulusan hati ditunjukan Muhammad Sobirin (32th),salah seorang peserta yang gagal menjadi perangkat desa.Pria yang tinggal di RT 5 RW 3 Desa Ketuwan Kecamatan Kedungtuban, Blora tersebut,dengan ikhlas dan tulus memberikan ucapan selamat saat acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat di balai Desa Ketuwan, Minggu (25/4/2021).

“Saudara Sobirin mau saya jadikan staf? Kalau mau akan saya rapatkan dulu dengan BPD,”ujar Mohtar didepan Sobirin.

“Meski dia gagal tapi dia datang dan ikut menyaksikan pelantikan dengan iklhas dan tulus memberikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang jadi,”ujar Mohtar.

Dengan ketulusannya,lanjut Mohtar, diri nya bisa membaca itikad baik Sobirin untuk mengabdi di Desa Ketuwan.Namun demikian,hal tersebut tentunya harus dirapatkan dulu dengan BPD karena ada kaitannya dengan APBDes.

“Padahal Sobirin sudah bekerja di PDAM Ngawi Jawa Timur dan gajinya pun diatas 3 juta /bulan.Tapi dia hatinya tulus ingin mengabdi ke masyarakat.Dan itu alasan saya,”tegasnya.

Sementara itu Sobirin mengungkapkan dirinya mendaftar di formasi kepala Dusun Kedungjati Desa Ketuwan.Tapi dirinya gagal saat ujian dan menerima hasil tes perangkat desa dengan iklas.

“Saya datang atas inisiatif sendiri.Meski saya gagal saya ingin bersikap satria.Kalau memang kalah ya kalah.Kalau menang ya menang.Jika nantinya saya dijadikan staf di Desa Ketuwan, akan mengabdikan dirinya sebaik mungkin kepada masyarakat dan akan meninggalkan pekerjaannya di PDAM Ngawi,”ujar Sobirin.

sumber berita

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *