MANADO —Para perangkat di 125 desa di Minahasa Utara (Minut) sumringah. Penghasilan Tetap (Siltap) yang sudah dinanti-nanti sejak akhir Januari lalu, mulai dibayarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Tak tanggung-tanggung, pembayaran dilakukan untuk tiga bulan di awal tahun ini.
Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau mengungkapkan selain Siltap, pihaknya juga memproses pembayaran tunjangan BPD untuk kurun waktu yang sama. “Sampai kemarin (Jumat, red), sudah ada 10 desa yang dibayarkan untuk Siltap dan tunjangan BPD dari Januari sampai Maret. Ini sesuai instruksi Pak Bupati,” terangnya.
Lanjut Macarau, alokasi anggaran Siltap selang setahun mencapai Rp44.611.393.000. Sementara tunjangan BPD tahun ini senilai Rp5.721.000.000. Itu di luar operasional. “Jadi angka itu kalau dibagi empat untuk setiap triwulan Rp12.583.098.250. Nah kira-kira jumlah seperti itu total yang akan kita bayarkan saat ini,” bebernya.
Sebelumnya, Bupati Joune Ganda mengungkapkan dirinya telah memerintahkan Badan Keuangan untuk melunasi Siltap dan tunjangan BPD. “Saya sudah perintahkan untuk dilunasi karena mereka sudah bekerja,” jelas dia.
JG membeber keterlambatan disebabkan kekurangan anggaran selama proses refocusing. Sehingga pihaknya harus kembali putar otak untuk menutupi hal tersebut. “Kekurangan ini tentunya harus dilengkapi dan diatur lagi dari pos anggaran keseluruhan. Karena Siltap ini dibayarkan sebanyak tiga bulan, yakni Januari, Februari dan Maret,” ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial dan PMD Alpret Pusunggulaa mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan permintaan pembayaran dan sudah diajukan ke Badan Keuangan. “Permintaan sudah kami ajukan sejak awal Maret. Sementara bila ada yang masih perlu dilengkapi, kami siap mengajukannya lagi,” tutupnya. ( sumber berita )