6 Belum terima Siltap, Hotman Paris Terima Aduan Kepala Desa Lampung Timur

Lampung Timur – Sebuah video diposting oleh pengacara Hotman Paris melalui instagram pribadinya. Video itu berisi tentang dugaan insentif aparat desa di Lampung Timur yang belum dibayarkan selama enam bulan.

Dilansir dari kumprana.com, orang yang berbicara dalam video itu yakni, Ismail Subing, Kepala Desa Surya Mataram, Lampung Timur.

“Kepada bapak Hotman Paris pengacara kondang di Indonesia yang saya hormati, dalam kesempatan ini saya atas nama kepala Desa Surya Mataram, Ismail Subing, menyampaikan kepada Bapak Hotman bahwa di Lampung Timur ini sejumlah kepala desa ada 264 desa. Oleh sebab itu, ingin menyampaikan kepada Hotman paris bahwa di Lampung Timur ini sudah terjadi gaji di desa tertunda sampai 6 bulan,” ucapnya dalam video.Ismail menambahkan bahwa ini pertama kali terjadi semenjak berdirinya Lampung Timur pada tahun 1999.

“Informasi dari bupati, Lampung timur ini mengalami defisit, sehingga gaji kami terbayar selama 6 bulan,” tuturnya.Selain itu, Ismail juga merincikan adanya perbedaan gaji yang diterima aparatur desa.”

Kepala Desa Surya Mataram, Ismail Subing.

Jumlah gaji kami, kepala desa per triwulannya Rp 7,3 juta, gaji sekretaris desa Rp 6,6 juta, kalo digaji 6 orang Rp 36,9 juta, kadus (Kepala Dusun) 7 orang Rp 42,5 juta, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) 9 orang Rp 9,7 juta, LPM (Lembaga Perberdayaan Masyarakat) 30 orang Rp 9 Juta, RT 40 orang Rp 54 Juta, Linmas 31 orang Rp 9,3 juta dan operator desa Rp 2,1 juta.

Sehingga, lanjut Ismail, jika gaji 1 triwulan sebesar Rp 196,5 juta, maka untuk 6 bulan atau dua triwulan, total gaji yang belum terbayarkan sekitar Rp 393 juta.

“Oleh sebab itu kami atas nama perangkat desa khususnya Surya Mataram Lampung timur mohon bantuan Pak Hotman agar gaji kami dapat terealisasi secepatnya,” pungkasnya.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *