Menko Marves Luhut Klaim Presiden Akan Tambah Besaran Dana Desa

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menambah besaran dana desa yang digelontorkan tahun depan.

Dilansir dari cnnindonesia.com, Luhut menyebut pemerintah mengucurkan Rp1,5 miliar dana desa per tahun. Ia mengklaim dana tersebut memberikan dampak positif bagi perekonomian di tingkat desa.

“Lebih kurang Rp1,5 miliar tiap tahun dana itu berputar di desa, sehingga ekonominya hidup,” kata Luhut saat duduk bersama Rocky Gerung dalam program RGTV Channel, dikutip Senin (19/9).

“Dana itu berputar di desa, dan itu sekarang jalan. Sehingga presiden berencana dalam keadaan bagaimana pun, tahun depan beliau ingin tambah lagi dana desa sehingga berputar, dan itu kekuatan kita,” ujarnya.

Luhut mengungkap berkat dana desa, masyarakat memiliki pilihan untuk memutar roda perekonomian masing-masing. Kebijakan tersebut juga diklaim menjadi salah satu pilar kemajuan negara di periode kepemimpinan Jokowi.

Menanggapi hal tersebut, Rocky kemudian mempertanyakan maraknya korupsi yang dilakukan oleh kepala desa akibat kebijakan itu. Namun, Luhut menyebut data menunjukkan jumlah korupsi oleh kepala desa relatif kecil.

“Kalau kemarin data yang diberikan ke saya itu justru yang paling kecil korupsinya. Karena di balai desa itu ditulis (pengeluarannya),” kata Luhut.

“Justru dari 74 ribu desa semua itu, paling saya dengar 500-800 desa yang bermasalah. Jadi angka yang sangat baik menurut saya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Luhut dan Rocky juga sempat membahas berbagai ancaman yang muncul di dunia serta dampaknya bagi Indonesia. Luhut mengatakan saat ini Indonesia masih tergolong aman, meski harus berhati-hati dalam menyikapi perkembangan zaman.

Luhut juga menegaskan hingga saat ini rakyat Indonesia tidak mengalami gejala seperti China yang mengalami kekeringan atau krisis yang berakibat warga Amerika Serikat harus mengantre demi dapat makanan.

About admin

Check Also

Status Kepegawaian Perangkat Desa, Menunggu Revisi UU Desa Ataukah Judicial Review Di MK ?

JAKARTA – Keinginan perangkat desa dari Sabang hingga Merauke untuk mendapatkan kejelasan status kepegawaian menjadi …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *