Bengkulu Selatan – Setelah sebelumnya meminta keterangan dari pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tingkat kabupaten Bengkulu Selatan (BS), terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tingkat kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Kali ini ketua PPDI Kabupaten yang dimintai keterangan.
Usai diperiksa penyidik tipiter Satreskrim Polres BS, ketua PPDI BS, Yuli Saputra. Usai diperiksa penyidik, kepada BE Yuli membantah telah melakukan pungutan liar atau pungli kepada para perangkat desa.
Dikatakan Yuli, sebelumnya sudah ada musyawarah PPDI Kabupaten dengan PPDI Kecamatan. Dari musyawarah tersebut disepakati besaran uang kumpulan Rp 300 ribu per perangkat desa.
Adapun kegunaan uang tersebut yakni untuk pembuatan ID Card, biaya launching, biaya dokumentasi media dan biaya operasional. Hanya saja hingga saat ini, baru 6 desa saja yang sudah menyetorkan uang.
“Baru 6 desa di Kecamatan Seginim yang menyetorkan uang, yang lainnya belum,” ujarnya.
Dijelaskan Yuli, adanya iuran tersebut juga sudah ada pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPDI. Sehingga dirinya memastikan tidak ada pungli dalam hal tersebut. Sebab kegunaan dana itu juga untuk para anggota perangkat desa itu sendiri.
“Gunanya juga bukan untuk kami, tetapi untuk perangkat desa itu sendiri,” tutup Yuli.
Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri STRK SIK MH didampingi Kanit Tipiter Ipda Erik Fahreza SH membenarkan Selasa (27/4) sudah meminta keterangan dari ketua PPDI BS. Sebelumnya sudah meminta keterangan dari pengurus PPDI kecamatan Seginim, Kecamatan Manna, Kecamatan Bunga Mas dan Kecamatan Kedurang.
“Hasil keterangan ini akan kami kumpulkan, setelah itu baru dapat kami simpulkan, kami juga akan meminta keterangan dari pihak terkait lainnya, seperti Camat dan juga dinas PMD,” terang Erik.
Untuk diketahui, adanya dugaan pungli tersebut setelah beredar surat dari PPDI Kabupaten untuk pengurus PPDI tingkat kecamatan se BS. Dalam surat tersebut tertulis meminta uang sebesar Rp 300 ribu per-perangakat desa.
Dalam surat tersebut diketahui, PPDI meminta uang iuran per perangkat desa sebesar Rp 300 ribu. Adapun kegunaan uang tersebut yakni untuk pembuatan ID Card, biaya launching, biaya dokumentasi media dan biaya operasional. Jumlah perangkat desa di BS saat ini ada 940 orang. Sehingga jika semua menyetorkan uang masing-masing Rp 300 ribu ke PPDI Kabupaten, maka dana yang berhasil PPDI kumpulkan besarannya sangat fantastis yakni hingga Rp 282 juta.