Ditemui Anggota Dewan, Hukum Tua Ini Minta Kenaikan Siltap Di 2023

Pusomaen — Anggota DPRD Minahasa Tenggara mulai melaksanakan reses atau serap aspirasi masa sidang kedua tahun 2022 di daerah pemilihannya masing-masing.

Seperti yang dilaksanakan Anggota DPRD Rasni Pontororing yang dilaksanakan di Kecamatan Pusomaen, tepatnya di Desa Minanga Tiga, Jumat (7/10/2022).

Berbagai persoalan yang diterima anggota DPRD tersebut, seperti masalah siltap perangkat desa yang digadang-gadang akan naik di tahun 2023 mendatang.

“Bu, kami sebagai perwakilan desa, hanya mau bertanya apakah memang Siltapi perangkat desa ini betul akan dinaikan di tahun 2023 nanti,” tanya Hukum Tua Minanga Tiga Sukardi Selerang seperti dilansir dari beritamanado.com.

Bukan hanya itu saja, masalah perbaikan atau pelebaran jalan di Desa Wiau juga menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Masalah perbaikan penampungan air sawah di desa-desa juga menjadi masalah yang disuarakan oleh masyarakat.

Menanggapi berbagi persoalan tersebut, Anggota DPRD Mitra Rasni Pontororing mengatakan semua aspirasi ini akan ditampung dan akan disampaikan ke pimpinan DPRD untuk dibicarakan.

“Jadi aspirasi ini saya minta semua hukum tua memasukan aspirasinya dalam bentuk dokumen, nanti kita bawa dan kita kawal,” tegasnya.

About admin

Check Also

Status Kepegawaian Perangkat Desa, Menunggu Revisi UU Desa Ataukah Judicial Review Di MK ?

JAKARTA – Keinginan perangkat desa dari Sabang hingga Merauke untuk mendapatkan kejelasan status kepegawaian menjadi …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *