Isi Surat Pernyataan Penolakan Usulan Apdesi Oleh DPRD, Sekda, Dan Ketua PPDI Brebes

Brebes – Ribuan perangkat desa di 17 kecamatan, menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes, Kamis, (20/10/2022).

Tujuan utama penggerudukan ini adalah untuk menyampaikan pernyataan sikap penolakan terhadap rekomendasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Nomor 094/ B/ DPP-APDESI/ X/ 2022.

Dalam rekomendasi tersebut, seluruh anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menolak poin 4 yang menyatakan masa jabatan perangkat desa sama dengan masa jabatan kepala desa. Terlebih, hal itu tidak sesuai dengan UU Republik Indonesia Nomor 6/2014 tentang Desa, di mana masa jabatan perangkat desa sampai dengan usia 60 tahun.

Kedatangan ribuan anggota PPDI ini langsung disambut Sekretaris Daerah didampingi oleh pimpinan DPRD dan perwakilan Komisi I. Ratusan anggota PPDI segera mendesak perwakilan pemerintah daerah ikut menandatangani surat pernyataan penolakan Nomor 001/ ppdi.bbs/ X/ 2022.

Ketua Umum PPDI Brebes, Hartoyo, melalui Sekretaris Khamim menyampaikan, sebagai respons rekomendasi APDESI tertanggal 17 Oktober 2022, seluruh anggota PPDI Kabupaten Brebes, dengan tegas menolak rekomendasi tersebut.

“Kami mohon kepada semua pihak terkait, untuk meluruskan atau mencabut rekomendasi APDESI tersebut secara tertulis. Jika tidak bisa, maka kami minta Organisasi APDESI supaya dibubarkan,” ungkap Khamim.

Untuk menguatkan sikap PPDI, lanjut Khamim, perwakilan pemerintah daerah juga diminta menandatangani surat pernyataan penolakan rekomendasi APDESI. Adapun isi lengkap surat pernyataan itu sebagai berikut;

Hal itu, dibuktikan dengan tanda tangan mulai Ketua Umum PPDI Brebes Hartoyo, Sekretaris Umum Khamim, Ketua 1 Poniran, Ketua 2 Irfai. Termasuk, Sekretaris Daerah Djoko Gunawan, Wakil Ketua DPRD Wurja, Wakil Ketua Komisi I M Rizki Ubaidillah, dan Anggota Komisi I Waidin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Brebes, Djoko Gunawan, mengatakan, pihaknya mendukung apa yang menjadi tuntutan PPDI sebagai bentuk pernyataan penolakan. Termasuk, pihaknya ikut membubuhkan tanda tangan sebagai dukungan moril atas perjuangan perangkat desa.

Hal senada, diungkapkan Wakil Ketua DPRD Brebes Wurja yang mengapresiasi pernyataan sikap ratusan anggota PPDI Brebes sebagai bentuk penolakan. Namun, pihaknya menegaskan tetap mendukung penuh selama aksi dan protes yang dilakukan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

About admin

Check Also

Status Kepegawaian Perangkat Desa, Menunggu Revisi UU Desa Ataukah Judicial Review Di MK ?

JAKARTA – Keinginan perangkat desa dari Sabang hingga Merauke untuk mendapatkan kejelasan status kepegawaian menjadi …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *