Meluas Penolakan Usul Apdesi, Giliran PPDI Mesuji Unjuk Aksi

Mesuji – Maraknya Penolakan Surat Rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) yang beranggotakan Kepala Desa yang beredar di Media Sosial, membuat gerah Perangkat Desa se-Indonesia . Hal ini juga dialami oleh Perangkat Desa di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.

Pasalnya pada surat Rekomendasi APDESI APDESI No: 094/B/DPP- APDESI/X/2022 tertanggal 17 Oktober 2022 yang memuat 11 angka Rekomendasi, yang mana pada angka ke 4 menyebutkan masa jabatan Perangkat Desa sama dengan masa jabatan Kepala Desa.

Reaksi yang di laksanakan oleh Pengurus PPDI Kecamatan Rawa Jitu Utara itu dilakukan di Depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji dengan selembar kertas karton bertuliskan KAMI PPDI KECAMATAN RJU MENOLAK KERAS DRAFT USULAN APDESI POINT 4 #SAVE PPDI, pada Kamis (20/10/2022).

Muhammad Iqbal ketua PPDI Kecamatan Rawa Jitu Utara kabupaten Mesuji mengatakan ” Kami menyetujui semua permohonan Kepala Desa yang tertulis di Surat Rekomendasi APDESI tersebut, tetapi pada Point 4 itu merugikan Perangkat Desa, karena dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa disebutkan masa jabatan Perangkat Desa sampai usia 60 tahun, Kami berharap Kemendagri juga peka terhadap hal ini , karena di Desa selain Kepala Desa ada juga Perangkat Desa yang membantu tugasnya dalam menjalankan Roda Pemerintahan, jadi intinya mohon kepada semua organisasi yang bersangkutan dengan Desa agar tidak saling memojokkan. Kalau bisa kita sebagai pemangku jabatan di Desa saling mendukung dan membantu untuk memajukan Desa ” ucapnya.

Di tempat yang sama Agus Priyo Sekbid Hukum PPDI Kecamatan Rawa Jitu Utara menambahkan ” Mohon kiranya Organisasi APDESI tidak mengeluarkan statement yang kontradiktif sehingga menimbulkan perpecahan dalam Tubuh Pemerintahan Desa , karena sudah cukup banyak Persoalan Perangkat Desa yang terjadi, salah satunya adalah Pemberhentian Non Prosedural yang masih saja terjadi setelah Pilkades, belum lagi kesejahteraan Perangkat Desa yang belum terakomodir oleh Pemerintah. Ini juga yang perlu jadi Perhatian Pemerintah, kami berharap kedepan menjadi perhatian khusus agar status Perangkat Desa lebih jelas dan di akui ” pintanya.(suganda/puskominfomesuji)

About admin

Check Also

Status Kepegawaian Perangkat Desa, Menunggu Revisi UU Desa Ataukah Judicial Review Di MK ?

JAKARTA – Keinginan perangkat desa dari Sabang hingga Merauke untuk mendapatkan kejelasan status kepegawaian menjadi …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

One comment

  1. saya salah satu aparatur yg di berhentikan non prosedural, sejak thn 2021 hingga saat ini kasus kami blm ada tititik terangnya.
    saya mendukung penuh kiat kiat tmn PPDI mesuji.
    saya himbau PPDI harus kompak dan brani menyuarakan hak hak PPDI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *