Maaf ! Belum Ada Kenaikan Siltap Untuk Perangkat Desa Tahun Depan

Lamongan – Gaji atau Penghasilan tetap kepala desa dan perangkat dipastikan tidak naik tahun depan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lamongan, M Zamroni, menjelaskan, penghasilan dalam bentuk gaji bulanan didapatkan dari alokasi dana desa (ADD).

Dilansir dari jawapos.com, ADD Tahun depan di Lamongan tidak naik karena dana alokasi umum (DAU) murni dari pusat mengalami penurunan hingga Rp 200 miliar. Menurut Zamroni, nilai ADD tahun ini Rp 152 miliar. Nilai tersebut tetap sama di tahun depan.

‘’Tahun ini kita ada kenaikan yang cukup besar dan tahun depan tidak ada kenaikan. Tapi, nilainya disamakan dengan tahun ini. Sehingga besaran gaji yang diterima sama,” jelasnya.

Menurut Zamroni, dana transfer ke daerah murni terjadi penurunan. Sementara DAU yang sudah diatur, tidak bisa digunakan kegiatan lain. Daerah menerima dari dana perimbangan 10 persen yang nantinya untuk penghasilan kades dan perangkat.

Selain untuk penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat, juga untuk tunjangan BPS, operasional BPD, pemdes, dan lembaga kemasyarakatan desa (LKD).

Berdasarkan PP 11/2019, besaran siltap kades ditetapkan Rp 3 juta, sekretaris desa Rp 2,2 juta, dan perangkat lain Rp 2 juta per bulan. Menurut dia, siltap ini di luar pendapatan dari aset desa. Pengelolaan aset dilakukan masing-masing desa untuk tambahan tunjangan.

Zamroni menambahkan, besaran ADD tidak sama di masing-masing desa. Namun, nilai siltap dipastikan sama untuk seluruh perangkat. “Kalau bengkok dan lain-lain untuk tambahan tunjangan, bukan siltap,” jelasnya.

About admin

Check Also

Fokus Pada Status Kepegawaian Perangkat Desa, PPDI Bengkulu Siap Hadiri Rapimnas Di Boyolali

Bengkulu – Organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Bengkulu menyatakan kesiapan mereka untuk berpartisipasi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *