Hadiri Harlah PPDI, Bupati Pangandaran Siap Realisasikan Tunjangan Perangkat Desa

PANGANDARAN – Di hadapan perangkat desa se-Kabupaten Pangandaran, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan jika ia bukan pengecut.

“Aku bukan pengecut, dan tidak takut jika ada yang menyalahkan tunjangan kepada perangkat desa selama tahun 2021 mengalami hambatan. Karena pandemi Covid-19 yang terjadi,” kata Jeje, Jumat, 28 Oktober 2022, sebagaimana dilansir dari pangandaran.ruber.id.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan pernyataan Aku Bukan Pengecut tersebut, ketika akan memberikan sambutan pada acara Peringatan Hari Lahir Ke-9 Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), di Gedung Islamic Center (IC) Pangandaran, Jumat.

Acara yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin M, MM, Kepala Dinsospmd pangandaran, Anggota DPRD pangandaran, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangandaran, Ketua Apdesi pangandaran, dan MUSPIKA Kecamatan Pangandaran.

Seketika, seluruh perangkat Desa yang hadir di Gedung Islamic Center (IC) Pangandaran memberikan tepuk tangan sambil berteriak Pangandaran Juara.

Latar Belakang Jeje menyatakan Aku Bukan Pengecut lantaran selama pandemi Covid-19 terjadi tunjangan perangkat desa di Kabupaten Pangandaran pernah mengalami hambatan.

“Agenda saya hari ini sangat padat, Kepala Dinsos PMD beberapa kali menghubungi saya agar hadir. Dan ikut memeriahkan Peringatan Hari Lahir Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Ke 9 di Gedung Islamic Center (IC) Pangandaran,” kata Jeje.

Jeje menambahkan, sebagai bupati, ia meminta permohonan maaf kepada seluruh perangkat desa. Karena, selama pandemi Covid-19 terjadi pembayaran tunjangan tidak berjalan sesuai rencana dan harapan para perangkat Desa.

“Sekarang kondisi keuangan Pemerintah Daerah Pangandaran mulai berangsur membaik dan stabil,” tambah Jeje.

Jeje berharap Pemkab Pangandaran bisa merealisasikan tunjangan perangkat Desa sesuai dengan jumlah yang telah dilegalkan.

“Persoalan Desa bagi kami di Pemerintah Daerah Pangandaran menjadi urusan yang strategis,” jelas Jeje.

Jeje menerangkan, perjalanan Pemerintah ada yang berjalan berdasarkan aspek normatif namun ada juga berdasarkan kebijakan.

Semula Pemerintah Daerah Pangandaran merancang tunjangan untuk perangkat Desa sebelum terjadi pandemi Covid-19.

Namun di waktu akan merealisasikan rancangan itu, pandemi Covid-19 memaksa Pemerintah Daerah harus melakukan refocusing anggaran.

“Pemerintah Daerah Pangandaran sebetulnya sudah melakukan keberpihakan terhadap tunjangan perangkat Desa diluar rumusan Anggaran Dana Desa (ADD) dan itu terjadi hanya di Kabupaten Pangandaran,” pungkas Jeje.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *