SIDRAP– Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sidenreng Rappang Masa Bhakti 2021 – 2026, resmi dilantik sekaligus dikukuhkan.
Dilansir dari cakrawalainfo.co.id, pelantikan dan pengukuhan dilaksanakan di Aula SKPD Sidrap jalan Harapan Baru Kelurahan Batu Lappa Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap Jumat (11/11/2022), kemarin.
Dewan Pengurus PPDI Provinsi Sulawesi Selatan Taba Halilintar, yang dalam sambutannya menyampaikan Organisasi PPDI ini di bentuk aparat desa dengan tujuan sebagai wadah silaturahmi antara perangkat desa di seluruh Indonesia.
Taba juga berpesan selalu menjaga komunikasi dengan APDESI dan juga pemerintah Kabupaten.
”Kalo ada masalah jangan didiamkan, tapi bangun komunikasi dengan kepala desa dan Apdesi”, jelasnya.
Selain itu juga berharap semoga kedepan dengan terbentuknya pengurus PPDI Sidrap perangkat desa semakin meningkatkan kinerja dan kwalitas perangkat desa termasuk SDM.
Sementara itu Bupati Sidrap yang Diwakili Sekertaris Daerah Kabupaten Sidrap Dr. Ners H. Basrah S.Kep., M. Kes menyampaikan harapan pemerintah daerah dengan hadirnya PPDI Kabupaten Sidrap dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Jika ada keluhan keluhan terkait pelayanan tetap lakukan koordinasi dengan Kepala desa atau pihak pihak terkait.dengan begitu koordinasi dan sinergi dengan pemerintah akan dapat terjalin dengan baik “, jelasnya.
Ia juga berharap PPDI Kabupaten Sidrap dapat mengembankan organisasi dengan beretika dalam berorganisasi.
“Selamat kepada ketua dan pengurus dapat menjalankan amanah dengan baik bisa bersinergi dengan pemerintah untuk pembangunan kabupaten Sidrap kedepan”, tutupnya.
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Dewan Pengurus PPDI Provinsi Sulawesi Selatan, Unsur Forkopimda, OPD Pemkab Sidrap, Camat, Kepala Desa, Pengurus PPDI Kabupaten, Serta Undangan Lainnya.