Rejang Lebong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan minat kalangan masyarakat setempat untuk menjadi perangkat desa di wilayahnya masing-masing cukup tinggi dan menjadi rebutan.
“Saat ini banyak anak muda yang ingin menjadi perangkat desa, karena gaji dan tunjangannya cukup menjanjikan,” kata kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Rifai di Rejang Lebong, Selasa.
Dilansir dari antaranews.com, dia menjelaskan tingginya minat warga menjadi perangkat desa ini terlihat pada penjaringan calon perangkat desa yang diadakan setelah pelaksanaan pemilihan kepala desa baru. Warga masing-masing desa terutama kalangan anak muda yang berpendidikan minimal SMA sederajat ikut mendaftarkan diri.
Besaran gaji pokok perangkat desa ini, kata dia, paling sedikit Rp2.022.200 per bulan atau setara 100 persen dari gaji pokok seorang PNS golongan II a, di mana gaji akan ditambah dengan tunjangan lainnya sehingga bisa mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan.
Sedangkan untuk seorang kepala desa (kades) per bulannya akan menerima gaji pokok sebesar Rp2,4 juta dan ditambah dengan tunjangan sehingga per bulan bisa mendapatkan penghasilan tetap atau siltap paling sedikit Rp5 juta.
Pembayaran siltap kepala desa dan perangkat desa yang terdiri dari sekretaris desa, kepala urusan keuangan, kaur perencanaan, kaur TU dan umum, kepala dusun, kasi kesra, kasi pemerintahan ini dibayarkan menggunakan anggaran dari alokasi dana desa (ADD) yang bersumber APBD Kabupaten Rejang Lebong.
Jumlah siltap yang dihasilkan oleh kepala desa dan perangkat desa ini menurut dia, bisa lebih besar lagi jika masing-masing desa memiliki pendapatan asli desa memiliki sumber yang banyak.
“Semakin besar pendapatan asli desa itu maka akan semakin besar siltap yang akan diterima kades dan perangkatnya. Untuk itu kita selalu menekankan kepada pihak desa agar menggarap potensi yang ada di desa masing-masing,” terangnya.
Sejauh ini jumlah ADD yang digelontorkan Pemkab Rejang Lebong kepada 122 desa di wilayah itu lebih dari Rp60 miliar atau 10 persen dari dana alokasi umum (DAU) yang diterima daerah itu dari pemerintah pusat pada tahun ini.