Para perangkat Desa Saponda Laut, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe keluhkan honor mereka pada 2019 dan 2020 lalu yang disunat (dipotong) Kepala Desa Saponda Laut, Asis.
Kepada Sultrust.id, perawat Desa Saponda Laut, Samsul mengungkapkan, bahwa pemotongan honorarium perangkat desa itu sudah dilakukan sejak tahun anggaran 2019 dan 2020.
Dia menjelaskan, pembayaran honorarium perangkat desa saponda laut tahun anggaran 2019 yang telah direalisasikan pada awal April 2021 lalu, yang dialokasikan oleh Pemerintah Daerah Konawe hanya 4 bulan, dengan jumlah nominal bervariasi yang diberikan kepada perangkat desa berdasarkan jabatan perangkat desa.
“Honor saya sebagai perawat desa masih tersisa lima bulan, dan sampai hari ini belum dibayarkan dengan total Rp. 5.000.000,” ujarnya, belum lama ini.
dilansir dari Sultrust.id, Kepala Desa Saponda Laut melakukan pemotongan yang bervariasi. Pada tahun anggaran 2019 lalu, Sekdes hanya menerima Rp 1.000.000 dari yang seharusnya diterima sebanyak Rp. 6.000.000, dengan jumlah honorrarium sebesar Rp 1.500.000 per bulan,
Selanjutnya, Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan seharusnya menerima honor sebesar Rp. 5.000.000, tetapi yang diterima hanya Rp. 1.900.000 dengan jumlah honorrarium perbulannya sebesar Rp1.250.000.
Kaur Perencanaan, yang diterima hanya Rp.800.000 selama empat bulan honor perangkatnya, seharusnya yang diterima sebesar Rp. 5.000.000.
Kepala Dusun I, II dan III juga hanya menerima honorarium selama 4 bulan masing-masing sebesar Rp 1.900.000 yang seharusnya diterima sebesar Rp 5.000.000.
Ketua RT II hanya mengalami pemotongan sebesar Rp.100.000, sedangkan Ketua RT di Dusun III hanya mengalami pemotongan sebesar Rp. 300.000 dari total honor RT selama empat bulan sebesar Rp. 1.200.000. Sedangkan Ketua BPD hanya mengalami pemotongan sebesar Rp 100.000.
Kemudian, Kaur TU dan Umum, Kepala Dusun III dan Ketua RT di Dusun III sampai hari ini belum dibayarkan honornya. Sehingga jika di totalkan jumlah honorrarium yang disunat oleh Kepala Desa Saponda Laut berdasarkan data yang saya dapatkan di masyarakat berjumlah Rp 25.400.000.
Sedangkan untuk tahun anggaran 2020, honorarium perangkat desa yang dibayarkan pada Desember 2020 yang lalu untuk 2 bulan. Berikut rinciannya :
Kasi Pelayanan, Kaur Kesejahteraan, Kepala Dusun I, dan Kepala Dusun II masing-masing mengalami pemotongan sebesar Rp.2.100.000, yang seharusnya diterima masing-masing sebesar Rp. 3.000.000 per dua bulan. Kaur Pembangunan dipotong sebesar Rp. 2.200.000 yang diterima hanya Rp. 800.000 untuk dua bulan.
Ketua RT II, Ketua RT di Dusun II dan Dusun III masing-masing mengalami pemotongan sebesar Rp. 400.000 per dua bulan, dari yang seharusnya diterima perangkat desa tersebut masing-masing sebesar Rp. 1.000.000.
Kemudian, untuk honorarium Toonomotuo juga mengalami pemotongan sebesar Rp. 200.000 yang diterima hanya Rp. 700.000, yang seharusnya diterima Rp. 900.000 per dua bulan.
Selanjutnya, TU dan Umum serta Kepala Dusun III sampai hari ini belum menerima honorarium untuk dua bulan. Jadi, total yang disunat honorarium perangkat Desa Saponda Laut yang dilakukan oleh kepala desa berdasarkan data yang didapatkan di masyarakat sebesar Rp. 18.000.000.
Sehingga, jika diakumulasikan total pemotongan honorarium perangkat desa Saponda Laut yang dilakukan oleh kepala desa, dari tahun anggara 2019 sebanyak dua bulan ditambah empat bulan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 46.400.000.
Tak hanya pemotongan honor, kepala desa juga diduga melakukan pemalsuan tanda tangan para perangkar desa dalam laporan pertanggungjawaban penggunana Anggaran Dana Desa.
Sebab, para perangkat desa mengaku tak diberi bukti tanda pembayaran honor mereka oleh kepala desa.
Sementara itu, Kepala Desa Saponda Laut, Asis mengatakan, bahwa tak ada pemotongan honor para perangkatnya.
“Itu sebenarnya tidak ada pemotongan. Kesalahan saya kan saya bayar tidak pakai juknis. Saya juga sudah panggil saya punya parat, kurang, saya akan selesaikan semua,” dalihnya, saat dikonfirmasi via selulernya, Rabu (27/4).
Asis juga mengaku melakukan kesalahan pembayaran, dengan alasan tak membaca Juknis. Anehnya, Pemda Konawe melalui Dinas PMD justru menerima LPJ, jika memang terjadi kesalahan pembayaran yang tak sesuai dengan Juknis.
“Saya kan sudah akui. Yang penting saya tidak menyangkal bahwa saya tidak akan bayar,” akuinya.
Anehnya lagi, di awal percakapan dengan awak media ini, Kepala Desa Saponda Laut menyangkal tak melakukan pemotongan. Namun, tiba-tiba saja Asis mengakui, jika dirinya benar telah melakukan pemotongan honor seperti yang dikeluhkan para perangkat desa.