Tercover BPJS Naker, Ini Manfaat Yang Diterima Ribuan Perangkat Desa Kabupaten Lahat

LAHAT – Sebanyak 3.520 perangkat desa tersebar 316 desa se Kabupaten Lahat mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka nantinya akan terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). 

Dilansir dari lahatpos.disway.id, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat, M Irwan Naser Nawawi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan Bupati Cik Ujang SH dan Wabup Lahat, H Haryanto SE MM MBA dalam hal optimalisasi pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh perangkat desa di Kabupaten Lahat sesuai instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021. 

“Sehingga dapat membantu program bapak Presiden RI dalam rangka lebih mensejahterakan para tenaga kerja di Indonesia dan mengentaskan angka kemiskinan  serta mencegah masyarakat miskin baru,” kata M Irwan Naser. 

Lanjut Irwan menyampaikan bahwa juga sudah sebagian besar Tenaga Kerja (TK) Non ASN telah terdaftar di BPJamsostek. Berdasarkan Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023, maka pihaknya berharap untuk tahun kedepan TK Non ASN, guru tenaga kependidikan, perangkat BPD, RT/ RW dan pekerja rentan dapat dianggarkan agar terlindungi juga dalam program perlindungan Jaminan Sosial BPJamsostek.

“Untuk iuran perbulan khusus Penerima Upah (PU) adalah Rp 10.800 perbulan. Manfaatnya dapat perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya, santunan kematian akibat kecelakaan kerja Rp 118 juta. Santunan kematian bukan akibat kecelakaan kerja Rp 42 juta dan beasiswa untuk dua orang anak hingga perguruaan tinggi total Rp 174 juta,” ujarnya. 

Selain itu, untuk Bukan Penerima Upah (BPU) adalah Rp 16.800 perbulan. Manfaatnya seperti perawatan dan pengobatan tanpa batas, santunan kematian akibat kecelakaan kerja Rp 70 juta. 

“Santunan kematian bukan akibat kecelakaan kerja nilannya sama yakni Rp 42 juta dan beasiswa untuk dua orang anak hingga perguruaan tinggi total Rp 174 juta,” katanya. 

Sementara, Wakil Bupati Lahat, H Haryanto SE MM MBA mengatakan untuk tahun 2023 pemerintah daerah bakal merancang perbup untuk perangkat desa kaitanan jaminan perlindungan BPJamsostek kepada perangkat desa. 

Tak hanya itu Pemda Lahat bakal menganggarkan pembiayaan BPJamsostek sebesar Rp 1,1 miliar untuk TK Non ASN.

“Data-data nama ada pada BKPSDM Lahat. Jadi diluar PPPK,  pegawai honorer juga mendapat perlindungan BPJamsostek,” kata H Haryanto. 

Dikatakan Wabup, banyak manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Baik perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya, santunan kematian serta berbagai manfaat lainnya. 

“Pesannya yang belum untuk juga bisa mendaftar, karena manfaatnya dapat menunjang perangkat desa dan bagi kita. Dengan jaminan sosial ini harapan hidup lebih tinggi lagi,” ujarnya.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *