Jeritan Menyayat Hati Dari Aceh Singkil, 4 Bulan Belum Terima Siltap

SINGKIL – Imam masjid di Kabupaten Aceh Singkil, sudah empat bulan belum terima honor, terhitung Januari hingga April 2021. 

Kondisi serupa juga dialami keuchik serta perangkat kampong atau perangkat desa lainnya.  

Padahal mereka sangat butuh honor ini, apalagi kebutuhan selama Ramadhan meningkat. 

Kepala Badan (Kaban) Pengelola Keuangan Aceh Singkil, Hendra Sunarno, Jumat (30/4/2021) malam, menyatakan honor perangkat desa sumber anggarannya APBK. 

Dana desa yang bersumber dari APBK belum ada cair. Sementara dana desa tahap I sumber dana APBN sudah 110 dari 116 desa cair.  

Hendra membenarkan, ketika ditanya dana desa yang bersumber dari APBK belum cair.

Oleh karena itu berdampak  imam masjid sudah empat bulan belum gajian akibat dana alokasi umum (DAU) belum ditransfer pusat. 

“Untuk honor perangkat Desa sumber dana dari APBK. Memang dana desa sumber APBK belum ada yang cair,” kata Hendra.

Sebelumnya Kabid Penataan Kerja Sama Administrasi Pemerintahan Mukim dan Kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong Aceh Singkil, Rustam, membenarkan honor Keuchik dan perangkatnya belum cair. 

Honor tersebut sumber anggarannya alokasi dana kampung (ADK) dari APBK. Sedangkan ADK yang dari APBK sumber anggarannya dari dana alokasi umum (DAU).

Masalahnya sebut Rustam berdasarkan koordinasi dengan pihak Keuangan, DAU untuk ADK belum ditransfer. “Sehingga dana kampong  tahap I belum bisa dicarikan,” jelasnya. 

Sejauh ini sebut Rustam sudah ada 15 desa dari 116 desa di Kabupaten Aceh Singkil, melengkapi berkas usulan pencairan ADK tahap I. Dengan demikian ketika anggaran sudah masuk bisa langsung pencairan. Terhadap 111 desa lagi, Rustam imbau segera mengajukan pencarian ADK tahap I. Dengan demikian ketika anggaran ditransfer pusat bisa proses pencairan.

sumber berita

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *