Pati – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) agar kesejahteraan perangkat desa dijamin. Tuntutan tersebut diutarakan saat Audiensi ke DPRD Pati, Jumat (9/12/2022).
Dilansir dari 5news.co.id, Ketua PPDI Kabupaten Pati, M. Susiwo menyebutkan sejumlah tuntutannya kepada para dewan. Mulai perlindungan hukum, kenaikan tunjangan, kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hingga menyangkut fingerprint perangkat desa.
Dalam agenda audiensi ini, difasilitasi dan dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. Dihadiri pula oleh Kepala BPKAD, Kepala BPJS ketenagakerjaan, Kepala Dispermades, Kabag Tapem serta jajaran anggota PPDI.
“Kami ingin keadilan untuk perangkat desa, agar tuntutan kami dikabulkan. Harapan kami menjadi perhatian agar dicarikan celah,” kata Ketua PPDI Susiswo, didalam gedung DPRD Pati, Jumat (9/12/2022).
Lebih lanjut, atas suara yang dilontarkan oleh anggota PPDI. Perangkat Desa dirasa cukup iri dengan yang lain, seperti Kepala Desa yang diberi kendaraan dinas PCX. Termasuk sebelumnya permintaan BPD yang telah diakomodir dan dipenuhi oleh pemerintah. Olehnya, pemerintah juga seharusnya memberi keadilan untuk perangkat desa.
Pada rapat itu pula salah satu anggota PPDI mengatakan profesi sebagai perangkat desa dinilai cukup berat. Lantaran membantu berjalannya pemerintahan pada desa.
Penyelenggaraan pemerintahan desa tak akan bisa berjalan efektif tanpa didukung dengan SDM perangkat.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo menegaskan bahwa tuntunan dari PPDI akan ditampung terlebih dahulu dan akan dibahas bersama dengan pimpinan DPRD kedepannya.
Dalam prosedurnya, tuntutan ini tidak bisa dibahas salam forum audiensi. Akan tetapi DPRD juga mempunyai prosedur yang akan dijadwalkan pada bulan depan atau awal tahun 2023.
“Prinsipnya kami menampung usulan masyarakat. Awal bulan akan kita undang perwakilan PPDI. Kan pembahasan tidak bisa di forum ini. Akan kita kawal, kita perjuangkan kita bawa forum ke DPRD,” ujar Bambang.