Lubuk Basung – Bertempat di Mess Pemda Agam Belakang Balok Bukittinggi, PPDI Kab. Agam menyelenggarakan rapat kerja (Raker) tahun 2023 pada Selasa (31/1).
Dalam Raker yang dihadiri juga oleh Asril Anwar Kepala Dinas DPMN ini, selain wakil dari Nagari hadir juga wakil dari Nagari Persiapan.
Rahman S.Pd, selaku Ketua PPDI Agam menyampaikan hasil musyawarah yang menjadi kesepakatan seluruh pengurus PPDI, Sekretaris Nagari dan Nagari Persiapan.
Adapun 5 poin yang disampaikan dihadapan yang menjadi harapan PPDI kab. agam. Yaitu
- Kenaikan uang kesejateraan Perangkat Nagari, sudah tahun 2023 perangkat nagari tidak pernah mengalami kenaikan uang kesejahteraan, mengingat perubahan nilai UMP yang tidak sebanding lagi dengan standar penerimaan siltap walinagari dan perangkat nagari sementara beban kerja dan tanggung jawab semakin hari semakin bertambah seperti aplikasi kependudukan yang langsung dikelola oleh perangkat dan masih banyak aplikasi lainnya, sementara Pemerintah daerah selalu mengatakan pemerintahan nagari adalah garda terdepan /ujung tombak pemerintahan daerah. akan tetapi kesejateraan tidak pernah menjadi pembahasan dalam penetapan peraturan daerah.
2. Mengingat PPDI adalah organisasi Profesi dan ketenaga kerjaan, yang sudah terdaftar berdasarkan surat dari Kementrian dalam Negeri Republik Indonesia nomor; 01-00.00/086/1/2019 dan SK Menteri Kehakiman dan Hak Azazi manusia republik Indonesia tanggal 28 oktober 2002 nomor;C 1559 HT 0001.TH.2002. ketua PPDI (Rahman ) sangat berharap Pemerintah daerah mengeluarkan Regulasi tersendiri untuk perangkat nagari berkaitan perlindungan hukum.
3. Penerbitan NIPD ( Nomor Induk Perangkat Desa ). Yang mana data perangkat Nagari sebanyak 105 Nagari Sudah kami kumpulkan dan akan kami serahkan ke Bupati Agam dan Juga Kepada DPRD Agam.
4. Berkaitan PPDI adalah Organisasi Sosial yang menaungi + 1600 Nerangkat Nagari Se Agam dengan 16 Kecamatan 105 Nagari, tentu membutuhkan operasional untuk kegiatan PPDI seperti rapat rutin, Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Nagari dan Pembinaan Perangkat Nagari yang mendatangkan Narasumber baik dari Provinsi Atau dari Pusat, operasional kunjungan ketika SILATNAS ke Pusat atau pertemuan Propinsi. PPDI sangat mengharapkan ada dana alokasi khusus yang diperuntukkan untuk PPDI agam, sehingga perangkat nagari tidak perlu patungan untuk melaksanakan kegiatan.
5. Sekaitan adanya Surat dari pemerintahan kab. agam tentang program pendidikan untuk walinagari dan perangkat. yang dibebankan kepada APBN masing-masing nagari, seharusnya ada standar biaya atau peraturan yang mengatur tentang biaya tersebut supaya dikemudian hari tidak menjadi temuan atau persoalan.
Sementara itu, Kadis DPMN Agam Asril Anwar menanggapi serta mendukung dan berharap akan disampaikan kepada Bupati Agam.
“ Kedepan akan mengupayakan penyesuaikan regulasi untuk kedepan supaya hak- hak perangkat terbayarkan sebagaimana mestinya,” uajr Asril Anwar
“ Kami percaya dan sangat yakin bupati agam sangat prihatin terhadap hal ini”.
Selanjutnya Ketua PPDI Agam Rahman, S.Pd I. menyampaikan hasil dari penjaringan harapan perangkat se agam sangat berharap hal ini segera direalisasikan.