Breaking News

Awali Kepimpinan Sutara, PPDI Jawa Barat Siapkan Gedung Sate Sebagai Lokasi Pelantikan

Bandung – Dua pekan setelah terpilihnya Sutara, S.E menjadi Ketua PPDI Jawa Barat, pelantikanpun direncanakan dilaksanakan di Gedung sate Bandung pada pertengahan bulan Maret 2023.

Panitia pelantikan sudah dibentuk sesuai SK PP PPDI dengan Nomor SKEP/025/PP.PPDI/III/2023 yang diketuai Ali Nurdin Kab. Cianjur, Dian M Darda, SH Kab. Tasikmalaya dan Komarudin, S.Ip dari Kab. Subang.

Pada koordinasi persiapan pelantikan yang dilaksanakan pada zoom meeting Kamis (02/03) telah menyepakati beberapa persiapan pelantikan Ketua PPDI terpilih beserta Formatur dan Pengurus PPDI Jawa Barat diantaranya adalah :

1. Panitia akan segera melengkapi kepengurusan panitia. Dan terus berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

2. Waktu yang di usulkan tanggal 14 maret 2023.

3. Lokasi pelantikan Gedung Sate Bandung

4. Para ketua kabupaten harus mengirimkan delegasi atau massa dengan jumlah min 50 orang perkabupaten.

5. Terget dihadiri Gubernur Jawa Barat Bapak Ridwan Kamil.

Informasi yang berkembang dari beberapa wilayah Kabupaten Kota, yang pertama Perangkat Desa saat ini membutuhkan peningkatan SDM baik dari segi Tugas Pokok dan Fungsi ataupun Kedisiplinan dalam bekerja sebagai perangkat desa.

Berikutnya kesejahteraan yang dirasa belum adil dan merata, ketiga mendorong pihak Pemda untuk memberikan NIAPD kepada perangkat desa sesuai masa kerjanya.

Dan yang ke empat bisa menciptakan organisasi lebih baik dan maju dari segi kemandirian organisasi dan bisa mengakomodir permasalahan perangkat desa yang tidak bisa diselesaikan di wilayahnya. 

Dibawah kepemimpinan ditangan Sutara, S.E bisa menjadikan PPDI Jawa Barat lebih baik dan maju.

“Insyaallah Kita akan perkuat organisasi dengan kemandirian usaha hasil kerjasama pihak swasta dan Pemerintah, kita bangun kantor sekretariat, dan kita akan buat lembaga untuk purnatugas perangkat desa ” ujar Sutara, seusai meeting secara daring ini.(MiftahDoel/PuskominfoGarut)

About admin

Check Also

Reses Bersama DPRD Jawa Timur, PPDI Panceng-Gresik Sampaikan Keluhan Perangkat Desa

GRESIK – Sejak diterapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diperbarui menjadi Undang-Undang …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *