Tidak Ditemui Bupati, PPDI Pesisir Barat Dijanjikan 3 Bulan Pembayaran Siltap

Pesisir Barat – Ketegangan sempat terjadi, saat Ratusan aparat pemerintahan Pekon (Desa) yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesisir Barat menggelar aksi menuntut pembayaran penghasilan tetap (Siltap) yang belum di bayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sejak Oktober 2022 lalu atau selama enam bulan.

PPDI ingin bertemu langsung dengan Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal. Namun justru tuntutan mereka itu langsung di sambut oleh Kasat Pol PP Pesisir Barat, Cahyadi Muiz yang menyampaikan bahwa Bupati Pesisir Barat sedang tidak ada ditempat.

Massa pun sempat kecewa karena mereka ingin Agus Istiqlal bisa menemui mereka langsung, bahkan sejumlah massa mengatakan bahwa Agus Istiqlal hanya ingin menemui masyarakat ketika kampanye sedangkan ketika ada permasalahan seperti ini justru menghilang dan enggan menemui masyarakatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya unjuk rasa sejumlah aparatur pekon itu digelar di halaman kantor Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat dengan menggunakan seragam dinas lengkap, nampak juga pengamanan dilakukan oleh aparat kepolisian. 

Bahkan terlihat sejumlah aparat pekon membawa poster bertuliskan ‘Kami Butuh Bukti Bukan Janji’ sebab pemerintah Kabupaten Pesisir Barat selama ini terkesan hanya memberikan janji manis kepada perangkat pekon namun pada realisasi nya hingga saat ini belum ada pembuktian dari Pemkab setempat.

Dilansir dari pesisirbaratkab.go.id, Koordinator aksi Insan Sukri mengaku pihaknya sejak Oktober 2022 hingga Maret 2023 sama sekali belum menerima gaji mereka, sehingga pihaknya ingin mempertanyakan kejelasan pembayaran gaji mereka selama enam bulan itu sebab mereka selama ini sudah menjalankan kewajiban mereka selaku aparat pemerintahan pekon.

“Kami menuntut kejelasan kapan gaji kami dibayarkan karena selama ini kewajiban kami sudah kami tunaikan, sekarang kami menuntut hak kami karena sudah lama kami menunggu hak kami untuk di bayarkan tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan,” kata dia saat menyampaikan orasinya pada kegiatan unjuk rasa tersebut, Senin (10/04/2023).

Dikatakannya, para perangkat desa yang ada di Pesisir Barat merasa sudah di zolimi oleh Pemerintah Pesisir Barat. Sebab, hingga saat tidak ada kejelasan kapan gaji mereka akan dibayarkan, terlebih sebentar lagi akan menghadapi momen hari raya idul fitri.

Sementara, dalam Peraturan Menteri Dalam Negri No 67 menyebutkan bahwa gaji atau insentif perangkat desa harus dianggarkan setiap bulan. Sambil membawa spanduk tuntutan para perangkat desa itu terus meminta agar tuntutan mereka dikabulkan.

namun massa meminta agar Sekda yang menemui mereka dan memberikan kejelasan terhadap tuntutan mereka terkait pembayaran gaji yang sudah terlambat berbulan-bulan.

Tanggapan Pemkab Ada Di Halaman Berikutnya

About admin

Check Also

Kecewa Tidak Ada Pembahasan Pasal Perangkat Desa, PPDI Siapkan Langkah Strategis Pastikan Aspirasi Perangkat Desa Masuk Rancangan PP

BANDUNG – Agenda Uji Petik Rancangan Peraturan Pemerintah Perubahan Ketiga Atas PP No 43 Tahun …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *