Tidak Perlu Tunggu Pensiun, Ternyata Tabungan JHT BPJS Naker Perangkat Desa Bisa Di Ambil

Batang – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batang mencairkan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi perangkat desa di daerah itu yang sudah berusia 56 tahun.

Dilansir dari situs resmi Pemkab Batang, Penyerahan JHT dilakukan pada momen Halal Bi Halal keluarga besar Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batang di GOR Indoor Abirawa Batang, Kabupaten Batang, Selasa (2/5/2023).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Taufiq Nurrahman mengatakan, memang sudah menjadi kewajiban kami untuk memberikan tabungan JHT bagi peserta yang sudah berusia 56 tahun. Jadi di usia 56 tahun, mereka bisa menikmati tabungannya.

Dijelaskannya, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengambil tabungan JHT pada usia 56 tahun tanpa harus menonaktifkan kepesertaannya.

“Jadi mereka tetap bisa bekerja dan rutin membayarkan iuran setelah menerima pencairan JHT itu. Nantinya, peserta bisa mengambil tabungannya lagi, setelah peserta keluar dari pekerjaannya,” jelasnya.

Adapun dalam momen itu, Taufik menyerahkan JHT bagi tiga orang perangkat desa yang tergabung dalam keanggotaan PPDI Kabupaten Batang.

Yakni diantaranya, Kastawi perangkat Desa Sendang, Kecamatan Wonotunggal dengan besaran JHT Rp10.635.470,00. Kemudian, Sukartono perangkat Desa Sengon, Kecamatan Subah dengan besaran JHT Rp10.806.980,00.

“Lalu, Setyo Wicaksono perangkat Desa Kalisalak, Kecamatan Batang dengan besaran JHT Rp10.532.699,00,” tuturnya.

Selain menyerahkan manfaat tabungan JHT, pada momen itu juga diserahkan klaim Jaminan kematian (JKM), Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun (JP) pada dua perangkat desa di Batang.

“Kami juga serahkan manfaat program JKM dan JHT pada ahli waris peserta Khuzaeni perangkat Desa Lebo, Kecamatan Warungasem sebesar Rp44.353.370,00,” terangnya.

Selain itu juga diserahkan manfaat program JKM, JHT dan JP pada ahli waris Sutrisno perangkat Desa Sariglagah, Kecamatan Warungasem sebesar Rp50.428.428,00.

“Kami apresiasi kepada PPDI Batang yang seluruh pengurus dan keanggotaannya berjumlah 2.300 orang ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Mungkin ini satu-satunya PPDI di Jateng, bahkan Indonesia yang seluruh anggotanya diikutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar dia.

Selain perangkat desa, lanjut dia, seluruh Kepala Desa yang tergabung dalam Sangpamomong Kabupaten Batang juga sudah ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami juga mendorong pada seluruh Kades dan perangkat desa untuk bisa mengedukasi warganya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Karena program yang kami miliki tidak hanya berlaku bagi pekerja penerima upah saja, melainkan juga untuk pekerja bukan penerima upah, seperti petani misalnya,” pungkasnya.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *