BENGKULU SELATAN – Kabar baik menghampiri kepala desa (kades), perangkat desa, BPD dan para kader desa di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sebentar lagi akan menerima penghasilan tetap (siltap), karena Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan mulai memproses berkas pengajuan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II.
“Untuk desa yang sudah siap dokumen pencairan ADD, silakan segera diajukan ke BKD,” ujar Kepala BKD Bengkulu Selatan, Nuzmanto M.Adil ST, seperti yang dilansir dari radarselatan.disway.id.
Dikatakan Nuzmanto, setelah proses selesai anggaran langsung dikirim ke rekening desa masing masing, dan desa sudah bisa membayar siltap, membayar ATK dan keperluan lainnya yang pos dananya dari ADD.
Mengenai pencairan DD tahap II, Nuzmanto menyebut belum semua desa memproses pencairan.
Namun, karena akhir Mei lalu, atau sejak tanggal 25 Mei tidak ada lagi proses pencairan lantaran tutup buku, maka bagi desa yang belum mengajukan dokumen pencairan DD diharapkan segera mengajukan dokumen bersamaan dengan pengajuan ADD.
“Begitu pengajuan masuk langsung diproses,” pungkasnya.