Bojonegoro – Pelantikan Kepengurusan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bojonegoro tahun 2023 masa bhakti 2022-2027, acara digelar Rabu (17/5/2023) di Pendopo Malowopati Bojonegoro, dengan dihadiri Sekretaris Jendral PPDI Soedjoko dan Ketua PPDI Propinsi Jawa Timur, Sutoyo Muslih.
Dalam pelantikan kepengurusan ini tampak hadir Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PPDI Pusat, Ketua PPDI Provinsi Jawa Timur, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Bojonegoro, Camat se-Kabupaten Bojonegoro, Pengurus PPDI se-Kabupaten Bojonegoro, dan perangkat desa dari 419 desa se-Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan Musyawarah kerja daerah dengan agenda memilih ketua PPDI Kabupaten Bojonegoro telah dilaksanakan pada tanggal 10 April 2023. Hal ini dilakukan karena ketua sebelumnya, Soedjoko terpilih menjadi Sekretaris Umum PPDI Pusat, maka untuk pelaksana tugas di percayakan kepada Parno Suwanto.
Dalam agenda pemilihan yang dimenangkan oleh Parno Suwito tersebut, ada tiga calon yang ikut maju dalam pemilihan Widodo, Agus Widodo, dan Parno Suwito sendiri.
Agus Widodo sendiri terpaksa didiskualifikasi oleh panitia dengan alasan kesehatan, dalam proses pemilihan sempat tidak sadarkan diri untuk beberapa saat.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro berpesan untuk pengurus yang baru di lantik agar tidak lupa dengan tugas yang ada di desa.
“ Sebagai perangkat desa tetap melayani masyarakat dengan baik sesuai tupoksinya masing-masing dan harus tetap tunduk perintah kepala desa untuk menjalankan tugasnya,” ujar Bupati Bojonegoro didepan 500-an perangkat desa yang datang dari 419 Desa.
Ketua PPDI Provinsi Jawa Timur, Sutoyo M. Muslih mengatakan PPDI berkomitmen dalam menjaga kejelasan status kepegawaian perangkat desa. PPDI akan terus mengupayakan tuntutan kejelasan status kepegawaian perangkat desa, dan menjaga kerukunan perangkat desa dan kepala Desa agar tidak ada pemecatan secara sepihak.
“Selain itu, PPDI Tahun 2019 berhasil mengupayakan kesetaraan pada perangkat Desa, yaitu setara dengan ASN Golongan 2A,” terangnya.