Breaking News

PPDI Sidoarjo Bergerak, Tuntut Siltap Rp. 3 Juta/Bulan

Sidoarjo – Ratusan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Sidoarjo melakukan unjuk rasa ke Pendopo Pemkab setempat. Mereka menuntut kenaikan sisa lebih pembiayaan anggaran (siltap) para perangkat desa.
Pantauan detikJatim, massa PPDI tiba di Pendopo Pemkab Sidoarjo sekitar pukul 09.00 WIB. Massa ke pendopo mengendarai mobil operasional desanya masing-masing.

Dilansir dari detik.com, Ketua PPDI Sidoarjo Dian Sudariyanto mengatakan bahwa ratusan perangkat desa Sidoarjo ini hendak menagih janji kepada Bupati Ahmad Muhdlor. Sebab, sebelumnya perangkat desa ini diberikan janji untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa.

“Kami datang ke Pendopo ini untuk menagih janji ke bupati, pada tahun 2022 kami dijanjikan kenaikan siltap setiap tahunnya. Namun kenyataannya tidak ada kenaikan sama sekali,” kata Dian, Selasa (20/6/2023).

Dian menjelaskan, dalam demo ini pihaknya menyerukan 4 tuntutan. Antara lain, memenuhi siltap kades sebesar Rp 5 juta per bulan, siltap Sekdes Rp 3,5 juta. Sedangkan siltap perangkat desa Rp 3 juta per bulan. Serta tunjungan purnatugas sebesar Rp 50 juta.

“Sampai saat ini untuk perangkat desa mendapatkan tunjangan Rp 2,2 juta, sekdes Rp 2,7 juta sedangkan kades Rp 3,5 juta. Dengan tunjangan tersebut jelas tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup saat ini,” jelas Dian.

Sementara itu salah satu perangkat Desa asal Kecamatan Buduran, Agus Salam mengatakan bahwa perangkat desa itu merupakan ujung tombak pemerintahan. Pihaknya sering melakukan pendekatan ke masyarakat.

“Saat ketemu dengan masyarakat memberikan sosialisasi terkait kegiatan desa. Kami mengeluarkan biaya pribadi untuk makan dan ngopinya,” kata Agus.

Hal yang sama disampaikan oleh Abid perangkat desa asal Kecamatan Tanggulangin mengaku bahwa perangkat desa itu tugasnya sangat berat. Namun honornya hanya Rp 2,2 juta per bulan yang jauh di bawah standar.

“Paling tidak harus disamakan dengan UMR di Kabupaten Sidoarjo,” tandas Abid.

Dari pantauan awak media perwakilan mereka ditemui oleh Asisten II Pemkab Sidoarjo, dan Komisi A DPRD Sidoarjo. Setelah pertemuan selesai, serta mendapatkan penjelasan dari mereka, bahwa aspiranya akan diperjuangkan. Akhirnya perangkat desa pukul 12.00 WIB membubarkan diri dengan tertib.

About admin

Check Also

Reses Bersama DPRD Jawa Timur, PPDI Panceng-Gresik Sampaikan Keluhan Perangkat Desa

GRESIK – Sejak diterapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diperbarui menjadi Undang-Undang …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *