Terkait Tuntutan Kenaikan Siltap Perangkat Desa, Begini Respon Ketua DPRD

Sidoarjo – DPRD Kabupaten Sidoarjo merespons serius aspirasi para perangkat desa. Tuntutan mereka untuk kenaikan penghasilan tetap (siltap) benar-benar diperhatikan. Namun, muara tuntutan itu tetap kembali ke bupati.

”Kalaupun ada kenaikan, tidak mungkin langsung sesignifikan ini,” kata Wakil Ketua Badan Anggaran yang juga Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Kayan SH.

Legislator asal Partai Gerindra itu memperkirakan, kebutuhan anggaran untuk kenaikan siltap perangkat desa bisa mencapai Rp 55 miliar. Sesuai konsep hitungan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Nah, anggaran sebesar itu tidak mungkin dikabulkan dalam momen perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2023 ini.

”Kita harus melihat kemampuan fiskal kita,” tegas Kayan saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (22/6/2023)

Tapi, bisa jadi, ada kemungkinan lain. Jika Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengajukannya pada RAPBD 2024, DPRD bakal menyetujui pengajuan tersebut. Pasti dipertimbangkan dalam pembahasan RAPBD 2024. Tuntutan dikabulkan.

Mengapa? Sebab, kenaikan siltap perangkat desa itu sudah masuk dalam 17 program prioritas pasangan Bupati Ahmad Muhdlor Ali dan Wabup Subandi. Itu pun ada konsekuensinya. Yaitu, berkaitan dengan nilai alokasi dana desa (ADD) yang akan dikucurkan tahun depan. 

Kan Pak Bupati juga punya program menaikkan insentif bagi RT dan RW se-Kabupaten Sidoarjo,” kata Kayan, yang pernah 16 tahun menjadi kepala Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, itu.

Tuntutan kenaikan siltap ditagih ribuan perangkat desa pada Selasa (20/6/2023). Mereka berunjuk rasa ke Pendapa Delta Wibawa. Semua membawa kendaraan operasional siaga desa Suzuki APV. Ratusan mobil diparkir berderet. Massa perangkat desa melakukan longmarch. Ada pula yang bernyanyi-nyanyi. Foto-foto selfie dengan kacamata hitam. Sambil duduk-duduk mengobrol.

Mereka menagih janji bupati yang tidak kunjung dipenuhi. Yaitu, naikkan nilai siltap. Demi kesejahteraan perangkat. Janji itu sudah ditunggu-tunggu. Namun, sejak tahun lalu belum juga ada realisasinya.

Saat ini, siltap Kades Rp 3.650.000, Sekdes Rp 2.555.000, dan perangkat desa Rp 2.190.000 per bulan. Mereka minta angka itu dinaikkan. Masing-masing Rp 5 juta untuk Kades. Lalu, Rp 3,5 juta untuk Sekdes dan Rp 3 juta untuk perangkat desa. Satu lagi tuntutan mereka. Uang purna tugas (pensiun) dinaikkan dari Rp 10 juta menjadi Rp 50 juta

”Aspirasi njenengan pasti kami dengar. Insya Allah DPRD tidak tuli,” ungkap Dhamroni pada Selasa (20/6/2023).

Dia mempersilakan PPDI segera menyampaikan konsep kenaikan siltap. Konsep itu akan dipadukan dengan konsep Pemkab Sidoarjo. Muaranya adalah kemampuan anggaran.

”Kami akan setujui karena sudah janji Pak Bupati dan akan dikabulkan,” tegas legislator PKB tersebut.

Peningkatan kesejahteraan perangkat desa dinyatakan dalam poin ke-14 di antara 17 program strategis duet Bupati dan Wakil Bupati Ahmad Muhdor dan Subandi. Pertimbangannya, perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan publik yang bekerja tak kenal hari libur.

Sudah seharusnya ada apresiasi yang lebih. Ujungnya adalah warga di kampung dan desa merasakan kehadiran pemerintah. Semua permasalahan bisa diselesaikan cepat, tepat, terukur.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *