SIDOARJO – Ribuan perangkat desa se Kabupaten Sidoarjo yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menuntut kenaikan Penghasilan Tetap (siltap) dan tunjungan purna tugas untuk perangkat dan kepala desa di Kabupaten Sidoarjo. Pihak DPRD Sidoarjo akan siap mengawal aspirasi terkait kenaikan Silkap perangkat desa agar bisa masuk di APBD 2024.
Dilansir dari radarjatim.id, Saat ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo No 77 tahun 2018, penghasilan tetap kepala desa sebesar sebesar Rp 3.650.000, sekretaris desa Rp 2.555.000 dan perangkat desa Rp. 2.190.000.
PPDI Sidoarjo menuntut kenaikan penghasilan tetap Rp 5 juta untuk kepala desa, dan Rp 3,5 juta sekretaris desa serta perangkat desa sebesar Rp 3 juta. Dan tujungan purna tugas perangkat desa Rp 50 juta. Aspirasi mereka disampaikan ke Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, pada Selasa (20/6/2023) maupun ke DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Dalam aksinya, PPDI menyampaikan aspirasinya ke DPRD dan Pemkab Sidoarjo. Ketua PPDI Sidoarjo Dian Sudariyanto menyebutkan para perangkat desa ini datang ke pendopo untuk menagih janji Bupati yang disampaikan dua tahun lalu.
“Dua tahun lalu kami diundang bupati ke sini dan dijanjikan peningkatan kesejaheraan. Tetapi sekarang belum ada,” kata Ketua PPDI Sidoarjo, Dian Sudariyanto di depan Pendopo Delta Wibawa.
Sudariyanto menyebutkan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo terus meningkat. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak menaikan Siltap perangkat desa di Kota Delta. Aksi demontrasi dari ratusan perangkat desa ini ditemui Pj Sekda, Andjar Sudjarwadi, Asisten I, Ainur Rahman, Kepala Dinas PMD, Mulyawan, Ketua Komisi A, Damroni Chudlori dan Wakil Ketua Komisi A, Haris, yang juga angota badan anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo.
Haris, menyatakan akan mengawal tuntutan peningkatan siltap perangkat desa. Dimana aspirasi ini perlu diakomodasi dan masih ada ruang yakni dimasukkan di pembahasan APBD 2024.
“Aspirasi Njenengan (PPDI Sidoarjo,Red) pasti kami dengar. Kalau sudah tercukupi, kami harap pelayanan ditingkatkan,” kata Haris, anggota Legislator asal Partai Amanat Nasional Sidoarjo.
Ketua Komisi A bidang pemerintahan DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori menegaskan hal yang sama untuk mengawal aspirasi dan tuntutan PPDI Sidoarjo.
“Kami komitmen akan mengawal aspirasi ini (PPDI Sidoarjo,Red) untuk kesejahteraan bersama. Kalau nominalnya menyesuaikan kekuatan APBD Pemkab Sidoarjo,” kata Dhamroni Chudlori.
Politisi PKB Sidaorjo ini menyebutkan asumsi kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp 55 miliar. Angka itu mengacu pada konsep kenaikan siltap dari PPDI. Jumlah seluruh perangkat desa di Sidoarjo diperkirakan sekitar 3.500 orang.
Asisten 1 Ainur Rahman dihadapan para perangkat menyebutkan bahwa aspirasi dari PPDI akan ditampung dan akan dilakukan pembahasan kembali dengan Bupati Sidoarjo.
“Aspirasi njenengan untuk kenaikan siltap akan diakomodir. Besarannya nanti akan kami tentukan dengan beliau-beliu,” ungkapnya.
Ainur menyebutkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor tidak dapat menemui para perangkat desa karena sedang ada tugas di Jakarta. “Nanti kalau beliu sudah di Sidoarjo akan dibahas kembali,” ujarnya.
H. Kayan, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengatakan bahwa dirinya sangat memahami terkait tuntutan kenaikan siltap yang dilakukan oleh perangkat desa.
“Kami setuju-setuju saja, selama APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, red) kita mampu untuk itu,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo itu mengungkapkan bahwa siltap perangkat desa yang hanya Rp 2.190 ribu saat ini memang dirasa terlalu kecil ditengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Untuk itu, ia akan mendukung dan mengawal apabila anggaran untuk siltap perangkat desa itu dimasukkan dalam APBD Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 nanti. “Namun komandonya tetap di Bupati (Sidoarjo, red), kami akan menyetujui kalau anggaran untuk siltap itu dimasukkan dalam APBD 2024 nanti,” ungkapnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Sidoarjo itu menyebutkan kalau konsep yang ditawarkan oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sidoarjo disetujui, maka anggaran siltap yang dikeluarkan oleh APBD 2024 sebesar Rp 55 miliar.
Maka dari itu, ia meminta kepada seluruh perangkat desa untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat didesanya masing-masing, jika tuntutan mereka dikabulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
“Kami berharap ada peningkatan kinerja, kalau tuntutan mereka nanti jadi dikabulkan,” pungkasnya.