Bertemu Pengprop Jawa Tengah, Kemendagri Sampaikan Proses Revisi UU Desa Masih Panjang

Jakarta – Kejelasan status perangkat desa kembali menjadi tema utama usulan yang disampaikan Pengurus PPDI Jawa Tengah disaat audiensi dengan Dirjen PMD Kementerian Dalam Negeri, Senin (10/07).

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Command Centre Dirjen Bina PMD, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Satria Gunawan selaku wakil dari Kementerian Dalam Negeri banyak menerima masukan yang disampaikan dalam agenda tersebut.

” Proses revisi UU Desa yang berlangsung sekarang ini belum selesai, masih ada pembahasan-pembahasan lanjutan kedepannya,” ujar beliau disaat menjawab pertanyaan terkait proses revisi UU Desa.

Dijelaskan juga dalam audiensi tersebut, Kemendagri juga menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan melalui DIM yang disampaikan oleh PPDI Propinsi Jawa Tengah.

Sampai dengan berita ini diturunkan, audiensi masih berlangsung dalam suasana kekeluargaan.

Peserta audiensi dibawah komando Herry Purnomo selaku Ketua PPDI Jawa Tengah berjumlah 23 personil ini mulai berdatangan semenjak Minggu malam. Ada sejumlah agenda yang akan dilangsungkan dari pagi sampai sore nanti.

About admin

Check Also

Kecewa Tidak Ada Pembahasan Pasal Perangkat Desa, PPDI Siapkan Langkah Strategis Pastikan Aspirasi Perangkat Desa Masuk Rancangan PP

BANDUNG – Agenda Uji Petik Rancangan Peraturan Pemerintah Perubahan Ketiga Atas PP No 43 Tahun …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *