Miris, Disaat Perayaan HUT RI Ke-78 Perangkat Desa Kepulauan Tanimbar 6 Bulan Belum Gajian

Maluku – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar diminta untuk segera membayar gaji perangkat desa yang selama enam bulan belum dibayarkan.

Pasalnya, para perangkat desa telah melaksanakan tugas dan kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam membangun desa, namun hak-hak mereka belum diterima selama enam bulan.

Penegasan ini disampaikan Ketua DPC Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Gilang Keliombar kepada awak media, Selasa (15/8/2023).

Dirinya ikut prihatin dengan kondisi yang menimpa perangkat desa di Tanimbar.

“Semua perangkat desa mengeluh, bagaimana mereka mau menghidupi kebutuhan keluarga jika hak-hak mereka belum dibayarkan. Kami mendesak agar Pemerintah daerah bisa segera menyelesaikan masalah ini sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,”harapnya.

Menurut Keliombar, saat ini perangkat desa sudah terlilit hutang pihak ketiga lantaran hak-hak mereka yang belum juga diterima.

“Nah, jika hak-hak mereka tidak dibayarkan, ditakutkan perangkat desa bisa melakukan penyalahgunaan dana desa dan ini bisa berdampak pada pelayanan dan pembangunan di desa,”katanya mengingatkan.

Dirinya juga mengkritisi para wakil rakyat Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang tidak lagi memperdulikan penderitaan rakyat.

“Mereka saat ini sedang bermimpi indah di kursi empuk mereka, dan menghayal bagaimana cara mereka bisa duduk kembali di kursi empuk DPRD pada pemilu 2024 mendatang,”kritiknya.

Anehnya, para wakil rakyat hanya fokus pada pembayaran hutang pihak ketiga yang hanya menguntungkan satu orang, ketimbang nasib perangkat desa yang belum menerima haknya.

Selain hak perangkat desa, Gilang juga mengakui jika TPP para nakes juga belum dibayarkan, sehingga para dokter spesialis sudah kabur dari Tanimbar dan tidak mau mengabdi lagi di Bumi Duan Lolat.

“Ini harus menjadi perhatian bersama pemerintah daerah, wakil rakyat dalam menyikapi permasalahan yang terjadidi Tanimbar sehingga rakyat tidak dikorbankan,”harapnya.

Sekda Janji Segera Dibayarkan

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Jems Josef Kelwulan, kepada pers, Selasa (15/8/2023) usai menghadiri rapat bersama pimpinan dan anggota DPRD setempat di balai rakyat Kewarbotan Saumlaki berjanji akan membayar hak-hak perangkat desa.

Kelwulan yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekda, mengakui kalau TAPD dan seluruh anggota dan pimpinan dewan telah bersepakat untuk membayar kekurangan ADD tersebut, setelah meminta petunjuk dari penjabat bupati. Akan tetapi pembayaran ADD bagi desa-desa di Tanimbar, melalui persyaratan dan semuanya itu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Diakui, ADD yang bersumber dari APBD ini, menurut dia sedikit mengalami kendala, lantaran terjadi perubahan dari nilai 8 persen ke 10 persen yang dituang dalam peraturan bupati.

ADD ini, lanjutnya  bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten kemudian dialokasikan untuk desa. 

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

One comment

  1. Ya allah mesakne,,mugo2 gek kabayar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *