INDRAGIRI HILIR – Hari terakhir kunjungan kerjanya ke wilayah Utara Indragiri Hilir, Bupati HM WARDAN menyerahkan secara langsung nomor induk Kepala Desa dan Perangkat Desa NIKD dan NIPD kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Pulau Burung, Sabtu (03/09/2023).
Penyerahan NIKD dan NIPD ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah kabupaten Indragiri hilir dalam memperjuangkan kepastian hukum keberadaan kepala desa dan perangkat desa dan tercatat didalam data best Kementrian dalam Negeri
” Keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan penyerahan NIKD dan NIPD ini tidak lepas dari kerja keras PMD Inhil, Sehingga saat ini di provinsi Riau, kabupaten Indragiri hilir satu-satunya daerah yang melaksanakan hal tersebut dan saat ini juga banyak kabupaten lain belajar ke Inhil terkait teknis penyerahan Nomor Induk,” ungkap Bupati seperti yang dilansir dari mediacenter.inhilkab.go.id.
Dengan telah diserahkannya NIKD dan NIPD ini Bupati HM WARDAN mengharapkan adanya peningkatan kinerja dalam melayani masyarakat sehingga dapat memajukan daerah terutama desa setempat.
Penyerahan NIKD dan NIPD juga turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Inhil Hj.Zuliakhah yang juga turut menyampaikan pesan agar 10 pokok program PKK terus dijalankan dan disosialisasikan dalam rangka peningkatan kesehatan dan kesejahteraan dalam rumah tangga.