Sleman – Polemik di internal PPDI mulai menemukan titik terang, hal ini seiring dengan terbitnya rekomendasi para Ketua PPDI Propinsi Se-Indonesia, pada pertemuan di Tridadi, Sleman Yogyakarta pada Sabtu (02/09) akhir pekan kemarin.
Acara yang dirangkai dengan Forum Discussion Group terkait dengan Revisi UU Desa ini sendiri digagas oleh PPDI Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam press release tertulis yang diterima oleh redaksi puskominfo-ppdi, ada 12 point yang menjadi masukan bagi kepengurusan PPDI periode 2022-2027 dibawah kepimpinan Moh. Tahril.
Rapat Ketua PPDI Propinsi ini sendiri dipimpin oleh Sekjen Soedjoko yang didampingi Ketua PPDI Propinsi Bengkulu Ibnu Majah dan Ketua PPDI Propinsi Jawa Tengah Herry Purnomo.
“ Pada point utamanya, para Ketua PPDI Propinsi sepakat untuk mendukung kegiatan dari Pengurus Pusat PPDI, baik yang sudah dilaksanakan maupun yang belum terlaksana, tapi ada beberapa catatan didalamnya untuk diperbaiki,” ujar Herry Purnomo ketika dihubungi melalui sambungan selulernya.
“ Tentang revisi UU Desa, para ketua bersepakat Daftar Inventari Masalah dari PPDI harus menampung masukan atau aspirasi dari semua elemen di organisasi,” tambahnya.
Satu hal yang sedikit mengejutkan adanya rekomendasi untuk menunda Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang rencananya digelar pada pertengahan bulan ini untuk di tunda.
“ Para Ketua Propinsi melihat tidak ada urgensinya pelaksanaan Rapimnas dalam waktu dekat ini,untuk itu kami bersepakat agar agenda resmi tersebut ditunda terlebih dahulu, “ tambah Herry Purnomo.
“ Termasuk kepastian kehadiran dari Presiden Jokowi dalam acara Rapimnas tersebut harus segera ada kejelasan,” ujarnya.
Terkait dengan pembenahan struktural organisasi, forum Ketua Propinsi ini memberikan rekomendasi agar ditinjau ulang, jangan sampai ada rangkap jabatan diantara jenjang kepengurusan.
12 rekomendasi para Ketua PPDI Propinsi ini sendiri telah diserahkan kepada Sekjen PPDI Soedjoko yang juga hadir dalam acara tersebut.