Breaking News

Bersama BPJS Naker, PPDI Klaten Serahkan Santunan Untuk Ahli Waris Perangkat Desa

Klaten – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan Rp115.027.375 kepada ahli waris Jaka Sarwana, perangkat Desa Kebonharjo, Polanharjo, Klaten, yang meninggal dunia karena sakit.

Santunan diserahkan di rumah duka langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto, kepada ahli waris yang diwakili anak ketiga almarhum, Devian Aldo Firmansyah, Rabu (13/9). Penyerahan santunan kepada ahli waris almarhum Jaka Sarwana, disaksikan Kepala Desa Kebonharjo Sukamto, serta Ketua PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Klaten Bambang HS dan Arif Zubaidi, pengurus Nayaka Praja Menunggal.

Dilansir dari mediaindonesia.com, santuan Rp115,027 juta yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Jaka Sarwana meliputi jaminan kematian (JKM) Rp42 juta, jaminan hari tua (JHT) Rp1,3 juta, jaminan pensiun (JP) Rp2,7 juta, dan beasiswa anak  Rp69 juta.

Bersamaan penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Yayasan Nayaka Praja Manunggal PPDI Kabupaten Klaten juga menyerahkan dana purnatugas dan tali asih perangkat desa Rp10 juta kepada ahli waris almarhum Jaka Sarwana.

Kepala Desa Kebonharjo Sukamto menjelaskan Jaka Sarwana, 57, meninggal karena sakit, Selasa (12/9). Ayah tiga anak ini menjadi perangkat desa selama 30 tahun, dan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekitar tiga tahun.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto, dalam penyerahan santunan kepada ahli waris sekaligus menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga atas meninggalnya Jaka Sarwana.

“Kehadiran kami juga menyerahkan santunan Rp115,027 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan almarhum. Terutama beasiswa Rp69 juta untuk anak harus dimanfaatkan sampai selesai kuliah,” pesannya.

Ketua PPDI Kabupaten Klaten, Bambang HS, saat ditemui menyebutkan 3.000-an anggota PPDI se-Kabupaten Klaten. Dari jumlah itu, sekitar 2.550 perangkat desa yang telah didaftarkan menjadi peserta BPJS  Ketenagakerjaan.

“Kami juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada perangkat desa di Kabupaten Klaten untuk segera didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya murah, hanya Rp16.800 per bulan,” katanya.

About admin

Check Also

Reses Bersama DPRD Jawa Timur, PPDI Panceng-Gresik Sampaikan Keluhan Perangkat Desa

GRESIK – Sejak diterapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diperbarui menjadi Undang-Undang …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *