Jember – Mensikapi adanya pemberitaan di berbagai media tentang kesejahteraan perangkat desa, Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi langsung memberikan responnya.
Dikutip dari lama Suara Indonesia, Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menyampaikan bahwa DPRD terbuka untuk siapapun. Namun begitu, harus tetap prosedur agar tercatat sebagai register.
Baca juga : Siltap Tidak Ada Perubahan, Perangkat Desa Jember Ancam Gelar Aksi
Sebelumnya, salah seorang perangkat Desa Ajung bernama Hariri mengeluhkan gaji perangkat desa tidak ada perubahan.
Bahkan, dirinya juga mengeluhkan bertemu dengan Bupati Jember susah. DPRD Jember pun dinilai terkesan kurang respon terkait keluhan perangkat.
Katanya, munculnya Peraturan Bupati (Perbup) masih kurang berpihak kepada ribuan perangkat desa.
Dari kondisi itu, ia mengancam bersama ribuan perangkat desa lain, akan melakukan apel akbar di depan Kantor Bupati Jember, jika apa yang menjadi aspirasi perangkat desa tidak diperhatikan.
“Kalau hanya sekadar ngobrol begini, mana bisa diregister dan dinotulensikan keluhannya,” katanya, Sabtu (07/08/2023) lewat sambungan selulernya.
Baca juga : Evaluasi Pelatihan Perangkat Desa, Begini Antisipasi Kemendagri
Ia juga menyarankan, perangkat desa bisa bersurat langsung kepada DPRD Jember
“Suruh berkirim surat resmi ke DPRD, nanti akan saya disposisi ke Komisi A,” ungkapnya memberikan saran.
Begitupun ketika ingin bertemu Bupati Jember, hal yang sama juga harus bersurat.
“Kalau ingin beraudiensi dengan bupati, juga sama. Berkirim surat kepada bupati,” pungkas Itqon Syauqi.