PURWOREJO-Guna meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam tata kelola pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melaksanakan program magang dan pendampingan bagi aparat pemerintah desa.
Dilansir dari suaraindonesia.co.id, program pendampingan dan magang dilakukan lantaran selama ini program Bintek dan sejenisnya dianggap kurang efektif. Pengetahuan yang diberikan di forum Bintek tidak banyak terserap oleh peserta.
“Untuk jangka pendek ini sudah dipilih enam desa untuk melakukan magang di daerah Bantul atau Kulon Progo, dan pelaksanaannya akan di lakukan mulai minggu keempat bulan Mei 2021 ini,” jelas Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purworejo, Agus Ari Setiyadi, saat ditemui dikantornya, Selasa (18/5/2021).
Disebutkan, keenam desa terpilih itu, diantaranya Desa Sumber Kecamatan Pituruh, Desa Wirun Kecamatan Kutoarjo, Desa Sendangsari Kecamatan Bener, Desa Semawung Kecamatan Purworejo, Desa Dadirejo Kecamatan Bagelen dan Desa Kedunglo Kecamatan Kemiri.
“Tujuannya adalah sesuai dalam periode kedua kepemimpinan Bupati Agus Bastian diharapkan agar tidak ada satupun aparat pemerintah desa yang tersandung hukum berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa. Dimana sejak saya masuk di Dinpermades tahun 2018 lalu, sudah ada lima aparat desa yang tersandung kasus hukum. Ada yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), ada yang masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Teknis pelaksanaan magang yang akan dilaksanakan yaitu dipilihnya lokasi desa yang sudah bagus tata kelola pemerintahannya.
Diharapkan dengan program magang dan pemdampingan itu, perangkat desa menjadi semakin paham dan cakap dalam melaksanakan tata kelola pemerintah desa, meniru kinerja desa yang maju untuk diterpapkan di desanya.