Sikapi Pilpres 2024, Ketua Umum PPDI Klarifikasi Pernyataan Dewan Penasehat

Pekalongan – Ketua Umum PPDI Moh. Tahril menyampaikan bahwa sampai saat ini belum menetukan arah dukungan terhadap bakal calon presiden untuk Pemilu Presiden tahun 2024.

Hal ini disampaikan untuk mengklarifikasi pernyataan yang disampaikan oleh Dewan Pembina PPDI Pusat  terkait dengan dukungan ke pasangan Prabowo – Gibran, yang termuat disalah satu media online pada Kamis (19/10).

“Saya selaku dewan pembina PPDI pusat, dengan adanya putusan MK atas batas usia Capres Cawapres. Maka, kita sebagai warga Indonesia harus ikut mendukung dan mensupport apa yang menjadi putusan MK.

“Karena dalam hal ini, ada peluang baru bagi kaum muda untuk berkiprah di pemerintahan,” demikian kata Pembina Persatuan Perangkat Desa Indonesia asal Kabupaten Pekalongan Safrudin Ali, yang termuat dalam salah satu media online, yang berjudul Pasca Putusan MK, Dewan Pembina PPDI Dukung Gibran Jadi Cawapres pada Pemilu 2024

Moh. Tahril mengklarifikasi bahwa pernyataan Dewan Pembina PPDI tersebut tidak sesuai dengan judul yang termuat dalam pemberitaan.

“ Dalam hal ini Dewan Pembina menyampaikan dukungan terhadap putusan Makhamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah,” ujarnya ketika dihubungi melalui sambungan seluler.

“ PPDI nantinya akan menentukan sikap setelah diputuskan dalam forum resmi organisasi, dan tentunya sesuai dengan aturan-aturan dimana sebagai perangkat desa tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis,” pungkas Tahril.

About admin

Check Also

Kecewa Tidak Ada Pembahasan Pasal Perangkat Desa, PPDI Siapkan Langkah Strategis Pastikan Aspirasi Perangkat Desa Masuk Rancangan PP

BANDUNG – Agenda Uji Petik Rancangan Peraturan Pemerintah Perubahan Ketiga Atas PP No 43 Tahun …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *