Breaking News

Mendes PDTT : “Data Adalah Kunci Mengetahui Permasalahan Di Masyarakat !”

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berharap proses upload data dan pendataan desa berbasis SDGs bisa segera dituntaskan. Pasalnya, jika perencanaan pembangunan desa telah berbasis data, pasti sudah bisa menyusun program.

Dilansir dari detik.com, saat mengunjungi Alas Kedaton untuk bertemu dengan perangkat Desa Kukuh Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Abdul Halim mengatakan perencanaan pembangunan yang ideal ialah berdasarkan masalah yang dihadapi oleh desa, agar sasaran pembangunan bisa terpenuhi.

“Kunci untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat adalah data,” kata Abdul Halim dalam keterangan tertulis, Minggu

Hingga hari ini, dalam satu menit sekitar 50 ribu data telah berhasil diterima oleh Big Data Kemendes PDTT. Ia melanjutkan, data yang sifatnya mikro validasinya terpercaya karena data yang ditampilkan lebih detail mengenai kondisi warga dan desa. Karenanya data tersebut menjadi dasar yang baik untuk menentukan perencanaan pembangunan.

“Saya ingatkan sekali lagi, jangan sekali-kali menentukan rencana pembangunan keluar dari akar budaya masyarakat desa,” tutur Abdul Halim.

Abdul Halim pun percaya jika perencanaan berbasis akar budaya maka serangan budaya apapun akan bisa diatasi.

“Ini poin ke-18 SDGs Desa yaitu Lembaga Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif,” ujarnya.

Bali ada salah satu contoh terbaik untuk Budaya Desa Adaptif. Buktinya dengan kehadiran wisatawan mancanegara dari berbagai penjuru, masyarakat Bali masih menggunakan baju adat dan rutinitas sembahyang masih dijalankan.

Sebagai informasi, dalam kunjungannya Abdul Halim ditemani Nyai Lilik Umi Nasriyah dan Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan bertemu dengan warga dan para pendamping desa.

Ini merupakan lanjutan dari kunjungan sebelumnya di Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan. Turut hadir dalam pertemuan itu, PLT Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Rosyidah Rachmawati, PLT Kepala BPSDM Jajang Abdullah, dan Kepala Balai Pelatihan Masyarakat Denpasar Samuel Sine.

About admin

Check Also

Reses Bersama DPRD Jawa Timur, PPDI Panceng-Gresik Sampaikan Keluhan Perangkat Desa

GRESIK – Sejak diterapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diperbarui menjadi Undang-Undang …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *