Breaking News

Sempat Ditolak Paguyuban Kades dan PPDI Brebes, Pemkab Akhirnya Batalkan Refocusing ADD

BREBES – Sempat mendapat penolakan dari paguyuban kepala desa (kades) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se Kabupaten Brebes, Pemkab Brebes akhirnya membatalkan wacana merefocusing Alokasi Dana Desa (ADD).

Hal itu setelah paguyuban kades dan PPDI se Kabupaten Brebes melakukan audiensi kedua kalinya di Gedung DPRD Brebes, Senin (7/6).

Dilansir dari radartegal.com, dalam audiensi tersebut, perwakilan paguyuban kades dan PPDI diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Brebes Sukirso. Serta, Sekda Kabupaten Brebes Djoko Gunawan, Kepala Dinpermades Subagyo dan perwakilan dari BPKAD Brebes.

Usai rapat, Sekda Brebes Djoko Gunawan mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Bupati Brebes Idza Priyanti, wacana refocusing ADD dibatalkan. Hal itu melihat dari kegiatan di desa yang menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 dan masih melakukan kegiatan PPKM Mikro.

“Di kondisi pandemi ini kan sama-sama sulit. Artinya kita sadari memang penerimaan DAU kita mengalami penurunan, namun kalau melihat dari aktivitas desa yang menjadi ujung tombak penanganan Covid-19 lewat PPKM Mikro, jadi untuk ADD kita alokasikan utuh 100 persen (tidak ada refocusing),” ujarnya.

Aksi Perangkat Desa Brebes yang tergabung dalam PPDI dan Tali Asih

Meski begitu, karena anggaran tersebut anggarannya adalah piutang Pajak Bumi Bangunan (PBB), maka pihaknya meminta kepada desa untuk melunasi tunggakan PBB yang belum dibayarkan. Dalam rapat tadi, kata dia, para kades juga akan mendorong dalam pembayaran piutang PBB tersebut.

“Mereka tadi udah sepakat (melunasi piutang PBB). Dan kita optimislah,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Paguyuban Kades Tali Asih Kabupaten Brebes yang juga Kades Bulusari Saefudin Trisando mengungkapkan, ADD sendiri merupakan anggaran rumah tangga dan kelembagaan yang tidak bisa ditawar lagi. Untuk itu, didiskusi yang ke dua, pihaknya tetap menolak wacana refocusing ADD.

“Dengan satu kesepahaman, tadi Pak Sekda menyampaikan hasil koordinasi dengan bupati bahwa ADD tidak direfocusing,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memfasilitasi dalam menampung aspirasi dari paguyuban kades dan PPDI Brebes.

“Dan tentunya ada konsekuensi kami, tunggakan pajak yang ada di desa-desa akan kami support untuk segera diselesaikan. Ini karena pemerintah daerah sedang mengalami defisit,” pungkasnya.(NoegBrebes)

About admin

Check Also

Reses Bersama DPRD Jawa Timur, PPDI Panceng-Gresik Sampaikan Keluhan Perangkat Desa

GRESIK – Sejak diterapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diperbarui menjadi Undang-Undang …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *