BENGKALIS – Pemerintah desa di Kabupaten Bengkalis saat ini tengah mempersiapkan dokumen persyaratan guna mempercepat proses penyaluran dana transfer dari pemerintah kabupaten ke desa. Dana yang akan disalurkan dalam waktu dekat mencakup Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Program Desa Bermasa tahap II.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, Ismail, mengungkapkan pentingnya percepatan penyampaian berkas oleh pemerintah desa agar penyaluran dana dapat segera diproses. Pernyataan ini disampaikan Ismail pada Senin pagi, 25 November 2024.
“Kami mengimbau agar pemerintah desa segera melengkapi berkas persyaratan, sehingga proses pencairan dana bisa berjalan lebih cepat,” ujar Ismail, seperti yang dilansir dari laman resmi Pemkab Bengkalis.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, Aready, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan DPMD untuk mendukung percepatan pencairan dana transfer.
“Kami siap memproses penyaluran dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa. Apabila seluruh desa segera menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan, tentu kami dapat mempercepat tindak lanjutnya. BPKAD dan DPMD akan terus berkomunikasi secara intensif guna memberikan pelayanan terbaik,” kata Aready.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni menekankan agar dana yang disalurkan digunakan secara efektif sesuai alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Ia juga mengingatkan pentingnya memprioritaskan kebutuhan utama desa.
“Khusus untuk ADD, dana ini diutamakan untuk membayar insentif RT/RW, penghasilan tetap (SILTAP) kepala desa, perangkat desa, serta tunjangan staf desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sedangkan untuk Program Desa Bermasa, yang senilai Rp1 miliar per desa, harus dimanfaatkan maksimal untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” tegas Kasmarni melalui pernyataan yang disampaikan Aready.
Langkah ini diharapkan mampu mendukung kelancaran operasional pemerintahan desa sekaligus mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.