Bojonegoro – Sumber gaji dan tunjangan Perangkat desa (perades) di Bojonegoro salah satunya dari alokasi dana desa (ADD). Karena, hingga kemarin (8/3) anggaran bersumber dari APBD itu belum cair.
Sehingga, masih banyak perades serta kadernya belum menerima gaji. Belum cairnya ADD karena masih proses kelengkapan administrasi.
Pencairan diprediksi bisa dimulai pertengahan Maret di minggu kedua. ‘’Saat ini masih proses. Belum bisa mengajukan pencairan,’’ kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro Machmuddin.
Menurut dia, penyebab ADD belum bisa cair karena proses kelengkapan mekanisme tingkat kabupaten hingga nasional. Meliputi berita acara (BA) badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) dan evaluasi peraturan bupati (perbup) oleh kementerian hukum dan hak asasi manusia (kemenkumham).
‘’Untuk BPJS ini satu persen dari ADD dan, empat persen dari pemkab. Jadi, masih munggu proses BA BPJS,’’ terangnya.
Dia menambahkan, terkait proses evaluasi perbup oleh kemenkumham difokuskan pada besaran alokasi ADD. Sedangkan, mekanisme pencairannya masih sama. Yakni tiga tahap. Mulai 50 persen, 25 persen, dan 25 persen.
Kepala Desa (Kades) Campurejo, Kecamatan Bojonegoro Kota Edi Sampurno menyampaikan, tidak terburu-buru terkait pencairan ADD saat ini. Penghasilan tetap (siltap) pemerintah desa (pemdes) pun dinilai aman. ‘’Mengikuti alur,’’ ungkap Edi sapaan akrabnya.
Hal serupa dikatakan Kades Banjarejo, Kecamatan Sumberrejo Sahroni, masih menunggu petunjuk atau mekanisme pencairan ADD tahun ini.
Sedangkan, Kades Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem Samudi menambahkan, pencairan ADD biasanya dilakukan setelah penyaluran DD.
Namun, dia memprediksi, ADD bisa dicairkan sekitar Ramadan nanti. ‘’Kami yakin puasa nanti pasti sudah cair,’’ kata Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Bojonegoro itu.