Alhamdulillah, Pemkab Lampung Timur Siap Cairkan Siltap Perangkat Desa Triwulan Ke-3

LAMPUNG TIMUR– Para perangkat desa di Kabupaten Lampung Timur kembali dapat bernapas lega. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur segera membayarkan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa triwulan 3. Yakni periode Juli, Agustus, dan September tahun 2022.

Dilansir dari radarlampungdisway.id, Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M. Jusuf menjelaskan, siltap triwulan 2 periode April, Mei dan Juni 2022 telah dibayarkan sejak Selasa 20 September 2022.

Sedangkan untuk triwulan 3, rencananya dibayarkan setelah evaluasi RAPBD Perubahan 2022 gubernur Lampung selesai.

Kini, RAPBDP 2022 telah dievaluasi gubernur Lampung. Karenanya, Pemkab Lampung Timur berencana memproses panyaluran siltap triwulan 3 mulai Senin 10 Oktober 2022.  

Menurutnya, anggaran untuk siltap triwulan 3 sebesar Rp 23 miliar.

“Sesuai perintah bupati, penyaluran siltap triwulan harus gerak cepat setelah RAPBDP dievaluasi gubernur,” jelas M. Jusuf, Minggu 9 Oktober 2022.

Proses penyaluran siltap triwulan 3 diawali dengan tahap pengusulan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ke Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah.

“Pagi diusulkan, sore akan dilangsung ditransfer ke rekening 264 desa,” imbuh M. Jusuf.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Lampung Timur membayarkan siltap triwulan 2 mulai Selasa 20 September 2022.

Rencana, pembayaran siltap merupakan hasil rapat koordinasi antara Badan Anggaran (Banang) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Timur.

Rapat koordinasi yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif itu dihadiri juga Sekretaris Kabupaten M. Jusuf, para asisten, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sukismanto Aji, dan Kepala Bappeda Agusrina Saka.

Ali Johan Arif menjelaskan, sesuai hasil rapat koordinasi, saat ini dana yang tersedia di Kas Daerah Rp 24 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp23 miliar dialokasikan untuk pembayaran siltap selama 3 bulan. Yaitu untuk periode April, Mei dan Juni 2022 atau triwulan 2.  

Siltap selama 3 bulan itu dibayarkan kepada 3.776 perangkat yang tersebar di 264 desa. Mereka terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan, kepala seksi, dan kepala dusun.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *