Penghasilan tetap (siltap) perangkat desa di Pesawaran, Lampung mulai dilakukan pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran..
Sekertaris Daerah (Sekda) Pesawaran Wildan, mengatakan terkait dengan Siltap sudah ada beberapa desa di beberapa kecamatan yang mengajukan pencairan, dan sudah di proses oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.
“Jadi untuk pencairan Siltap ini, tidak semudah yang kita bayangkan karena ada beberapa persyaratan dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh desa, seperti SPJ ataupun lainnya, kalau itu sudah terpenuhi semua tentu dari DPMPD memberikan rekom ke BPKAD untuk di cairkan,” kata Wildan, Senin, 1 April 2024, seperti yang dilansir dari laman Pikiran Rakyat.
Dirinya juga mengatakan, selain Siltap aparatur desa pihak Pemkab juga telah melakukan pencairan TPP untuk pegawai di Pesawaran dan juga uang makan honorer Satpol PP.
“Kita sudah berjalan pembayarannya sampai dengan Februari ini, mudah-mudahan pembayaran ini akan terus menerus dilakukan secara bertahap kedepannya,” ujar dia.
Dirinya juga meminta kepada seluruh kepala dinas yang ada di lingkungan Pemkab setempat, untuk memberikan pengertian kepada para pegawainya, ketika ada keterlambatan pemberian TPP ataupun lainnya.
“Percayalah, apa yang menjadi hak para pegawai kami (Pemerintah) pasti akan memberikannya, jadi kalau ada keterlambatan dalam penyaluran bukan karena unsur kesengajaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Pesawaran Yosarizal mengatakan, terkait dengan Siltap aparatur desa, pihaknya saat ini tengah menyelesaikan pembayaran bulan November dan Desember.
“Kalau untuk Siltap ini, usulan dari DPMPD tentunya menjadi syarat untuk kami mencairkan anggarannya, contoh apabila ada desa yang belum cair, mungkin karena desa yang bersangkutan masih menunggu penyelesaian administrasi terlebih dahulu dengan DPMPD,” katanya.