NIAS UTARA – Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nias, Tunggul Rinton Mardo Sitorus, menyampaikan informasi bahwa seluruh desa di Kota Gunungsitoli telah mendaftarkan perangkat desanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 99 desa di kota ini telah mengirimkan data perangkat desanya untuk menjadi peserta program tersebut.
Di Kabupaten Nias Utara, 76 desa telah melaporkan data mereka, sementara 36 desa lainnya masih dalam proses. Di sisi lain, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, dan Kabupaten Nias juga terus didorong untuk menyelesaikan pendaftaran.
“Kami masih menunggu data dari empat kabupaten di Kepulauan Nias. Perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sangat penting bagi perangkat desa,” ujar Tunggul Rinton pada Rabu (31/7/2024).
Menurut Tunggul Rinton, dorongan untuk mendaftarkan seluruh perangkat desa di Kepulauan Nias dalam BPJS Ketenagakerjaan adalah berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa). Salah satu poin penting dari undang-undang ini adalah pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Kepala Desa, Perangkat Desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Tunggul berharap proses pendaftaran perangkat desa di kabupaten/kota di Kepulauan Nias segera selesai, sehingga seluruh perangkat desa di wilayah ini bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2024.