Aman! Bupati Ende Jamin Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa

Ende – Bupati Ende, Djafar Achmad menegaskan tidak ada kebijakan Pemkab Ende, menghapus atau meniadakan tunjangan bagi kepala desa dan perangkat desa.

Dilansir dari victorynews.com, Bupati Ende mengungkapkan ini saat menjawab tuntutan Forum Peduli Desa (FPD) Kabupaten Ende yang disampaikan saat beraudiens dengan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ende, Rabu (4/12/2023). 

Dalam pesan singkatnya yang diterima victorynews.id, Kamis pagi, (5/1/2023)  Bupati Ende Dalam menegaskan sikap Pemkab Ende yang tidak mengeluarkan kebijakan penghapusan tunjangan bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Ende.

“Tidak dihapus aji (Adik). Kades dengarnya hanya pada waktu rakor sekda maklum soal itu. Sesulit apapun itu tidak boleh dihapus, itu prinsip,” tulis Bupati Djafar.

Pesan singkat yang disampaikan Bupati Ende, H. Djafar Achmad, sekaligus menjawab tuntutan dan keresahan yang beberapa waktu ini dihadapi para kepala desa dan perabgkat desa sejak digelar rakor pamong praja (7/12/2022).

Bahkan menurut Bupati Djafar, sesulit apapun kondisi yang dihadapi pemerintah saat ini, tidak ada kebijakan yang menghapus tunjangan bagi perangkat dan kepala desa.

Seperti diberitakan sebelumnya, belasan kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam Forum Peduli Desa, Rabu (4/1/2023) mendatangi DPRD Kabupaten Ende.

Kehadiran belasan kepala desa Kecamatan Ende, dalam rangka penyampaian aspirasi terkait kebijakan penghapusan tunjangan bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Ende.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

One comment

  1. Mari kita mendukung program pemerintah dengan Tujuan untuk meningkatkan tunjangan perangkat Desa di tahun 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *